Duh.. Perji, Mencuri Saat Rumah Warga GKB Hajatan

- Editorial Team

Minggu, 15 Mei 2016 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik _  Kelakuan  Perji, laki laki berusia 32 tahun memang keterlaluan, saat ada resepsi perkawinan di Jl Bondowoso 44 GKB Gresik dia menyelinap  berpura pura menjadi tamu undangan sebuah resepsi perkawinan . Tersangka (Parji) ternyata warga Kampung Baru Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jateng akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Muhammad Imron (24) warga Griya Candi Asri blok AG 25 Rt 16/04 Ds Gelam Kecamatan Candi Sidoarjo memergoki Parji mengambil HP warna hitam didalam kamar tidur. Pelaku dengan  mengendap – endap masuk berbaur dengan para undangan yang hendak beristirahat. Karuan saja, Imron dengan mudah menangkap pelaku, sebab tidak mudah untuk melarikan diri bagi pelaku dan akhirnya digelandang ke Mapolsek Manyar.

“Pelaku masuk ke dalam rumah keluarga dan berbaur dengan undangan yang lain. Namun pada saat undangan makan-makan pelaku tidak ikut makan akan tetapi masuk ke dalam rumah ke lalu mengambil HP milik Imron yang ditaruh di dalam kamar,” terang Kapolsek Manyar AKP Frihamdeni saat rilis di Mapolsek Manyar.

Baca Juga :  Pria Ini Setres Dan Curi Angkot

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan satu unit handphone warna hitam Smartfren Andromax. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Ti k/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)
Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting
Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan
Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting
Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras
AKD Ujungpangkah Gandeng APH Untuk Cegah Korupsi Dan Masalah TKD
Kecanduan Deepnude Remaja Manyar Diciduk Polisi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Imaan: Asrofin Peragakan 27 Adegan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 30 November 2024 - 00:39 WIB

Judol Belum Habis (investigasi digital kabargresik.com)

Kamis, 26 September 2024 - 23:50 WIB

Tiga Pejabat Desa Roomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana CSR PT Smelting

Selasa, 24 September 2024 - 22:13 WIB

Sekdes Dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Penuhi Panggilan Kejaksaan

Rabu, 18 September 2024 - 16:26 WIB

Kejari Gresik Selidiki Dugaan Mark Up Pembelian Beras CSR PT. Smelting

Sabtu, 7 September 2024 - 16:49 WIB

Satpol PP Gresik Razia Cafe Ngipik, Amankan Pasangan Mesum dan Miras

Berita Terbaru

Berita Desa

Ini Kemajuan Tajungwidoro Mengare di Bawah Kepemimpinan Mastain

Kamis, 26 Des 2024 - 18:34 WIB

BISNIS

OJK Tutup 16 BPR di 2024, Nasabah Diminta Tetap Tenang

Kamis, 26 Des 2024 - 05:37 WIB