Aksi tega seorang ayah berinisial MQA membunuh anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun di rumah kontrakan Dusun Plampang, Desa Putat Lor Kecamatan Menganti.
Korban AK meninggal ditempat. Dari informasi yang dihimpun, kejadian tragis itu terjadi pada Sabtu (29/4/2023) pada 04.30 WIB.
Tersangka menghabisi nyawa anaknya dengan sadis dengan rusukan pisau dibagian punggung sekitar 10 kali.
Korban diautopsi di RSUD Ibnu Sina Gresik, sementara pelaku kini diamankan di Mapolres Gresik.
Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wildan kepada wartawan mengatakan bahwa setelah membunuh putri semata wayangnya itu, pelaku dikira mencoba kabur. Namun ternyata, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Mapolres Gresik.
Aldhino menyebut, sehari-hari korban dan pelaku hanya tinggal berdua. Mereka baru saja pindah dari Surabaya ke Gresik.
“Pelaku ini warga Manukan Kulon, Surabaya. Baru pindah ke sana pas malam takbir. Mereka tinggal berdua di dalam rumah kontrakan tersebut,” kata Aldhino, Sabtu (29/4/2023). (Tik)