Kabargresik_ KPU Gresik menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Tahun 2013, Kabupaten Gresik pukul 11.00 WIB siang tadi (12/09/2013) .
Selain dihadiri oleh PPK, dan PANWASLU Kab Gresik, beberapa perwakilan PANWASCAM juga menghadiri rapat terbuka ini.
Sejumlah stakeholder diantaranya perwakilan Pengurus Nahdlatul Ulama’ Cabang Gresik, Pengurus Daerah Muhammadiyah, serta LSM.
Alimin Al-Ayyubi, Ketua KPU Gresik dalam forum tersebut menyatakan bahwa telah merekap semua data pemilih di wilayah Gresik, “Tercatat sebanyak 908, 798 dengan laki-laki sebanyak 451, 938 dan perempuan sebanyak 456, 798” paparnya.
Tak hanya itu, ia menambahkan jika dikemudian hari terdapat data pemilih yang belum masuk di DPT kabupaten Gresik maka dapat ditambahkan selambat-lambatnya pada 11 Oktober 2013.
Salah satu peserta, Ihyak Ulumuddin yang mewakili LSM Pudak meminta KPU tidak main-main dalam mensukseskan PILEG 2013, “Kami menginginkan KPU Gresik harus mengintruksikan kepada seluruh PPK, untuk mensosialisasikan data pemilu kepada masyarakat, agar nantinya bila ada masyarakat yang belum terdaftar bisa terorganisir,” Kata aktivis yang juga Mahasiswa Universitas Gresik ini.
Ihya’ mengungkapkan kekhawatirannya setelah melihat realitas PILGUB kemarin, “Tingkat Golput di Gresik semakin banyak dari sebelumnya, hal ini juga pengaruh atas data pemilu yang kurang lengkap,” ungkapnya
Sementara itu, Hariyanto Ketua PANWASLU Gresik mengatakan, “Data pemilih tetap, yg disampaikan oleh KPU sudah mendekati valid, meskipun sebelum proses penetapan ditingkat kabupaten panwaslu kabupaten Gresik masih menemukan pemilih yg tidak memenuhi syarat sejumlah 46 pemilih karena meninggal dunia, pindah keluar dll, dan ada 10 warga yg memenuhi syarat menjadi pemilih namun belum masuk dalam DPS-hasil pemutakhiran” Ungkap Hariyanto.
Ia juga menjelaskan bahwa data-data tersebut sudah disampaikan oleh PANWASCAM ketika pleno penetapan DPT di tingkat PPK, dan juga telah dilakukan perbaikan.
Agar lebih meningkatkan validitas data pemilih, keterlibatan masyarakat, khususnya peserta pemilu dan seluruh penyelenggara pemilu agar turut serta mengidentifikasi warga yg belum terakomodasi dalam DPT untuk segera dilaporkan kepada panwaslu atau KPU agar dapat didaftar di Daftar pemilih khusus,” pungkasnya
“Sesuai komitmen KPU dalam rapat pleno tadi, seluruh peserta pemilu mendapatkan hak yg sama, untuk mendapatkan data pemilih baik melalui KPU maupun PPK sebagai landasan untuk mencermati data pemilih dalam pemilu legislatif 2014” Papar mantan Ketua Cabang PMII Gresik itu. (Chidir).
Editor: zumrotus S