Salah satu rekomendasi DPRD kab Gresik dalam LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 adalah memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yakni perubahan nilai jual obyek pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB P2) namun banyak salah sasaran.
Dalam pidato rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 wakil ketua DPRD Kab Gresik Nurhamim menyentil adanya salah sasaran perubahan kenaikan pajaknya.
“Dari temuan dilapangan lahan pertanian dan perumahan biasa yang seharusnya tidak naik malah NJOP nya naik, sehingga warga merasa keberatan” ujar Nurhamim, Sabtu, (29/4/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nurhamim mendukung adanya perubahan atau kenaikan nilai pajak, namun perlu adanya kejelasan data.
“OPD yang menangani pajak harus punya data yang akurat, jangan disama ratakan saja kenaikannya, kita sangat mendukung namun harus tepat sasaran.” Pinta Nurhamim.
Sebab menurut politikus Golkar ini, sudah lama Pemkab Gresik tidak melakukan perubahan NJOP PBB P2 serta banyak bangunan dan tanah yang berubah.
Menyikapi hal tersebut, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani (Gus Yani) akan melakukan evaluasi.
Termasuk juga telah mengundang beberapa stakeholder terkait, di mana dalam pertemuan tersebut Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPPKAD) mempresentasikan cara mengelola NJOP dengan maksimal.
“Kritik itu kita terima untuk perbaikan, nanti semua kita undang dalam satu forum dan dipresentasikan oleh BPPKAD. Mana saja NJOP yang akan kita naikkan. Salah satunya adalah lahan yang berpotensi untuk industrialisasi,” ujar bupati Yani usai rapat paripurna LKPJ Kepala Daerah Akhir. Tahun Anggaran 2022 di gedung DPRD Gresik, Sabtu (29/04/2023).
Yani mengamini kritik dari Nurhamim, bahwa kenaikan untuk pemukiman, tidak boleh dipukul rata untuk seluruh perumahan.
“Sebab, bicara soal perumahan, tidak semua warga perumahan punya kesejahteraan atau berpenghasilan tinggi. Maka kita akan pilih perumahan yang berklaster itu yang menjadi target kenaikan NJOP,” terang dia.
Selain itu, Pemkab Gresik melalui BPPKAD juga membuka pintu selebar- lebarnya bagi masyarakat Gresik yang ingin menanyakan terkait NJOP pada pertanian maupun perikanan.
“Belajar dari Pemerintahan Kabupaten/Kota lainnya yang lebih sukses dalam penerapan kenaikan NJOP yang otomatis berdampak pada NJOP dan PBB-nya, maka kita harus berani memulainya walaupun ini tidak populis bagi kepala daerah,” ujar Yani.
Menurutnya, ada kemungkinan terjadi kenaikan NJOP. Namun, pihaknya tetap membutuhkan verifikasi. (Ad/tik)