Kabargresik.com – Menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama setahun karena kasus pencurian, Choirul Anam (20), warga Kelurahan Sawunggaling, Wonokromo, kota Surabaya akhirnya ditangkap petugas kepolisian Polsek Driyorejo saat bersembunyi di rumah tetangganya.
Kanit Reskrim Polsek Driyorejo, Iptu Nur Sugeng membenarkan kejadian tersebut, pihaknya menangkap buronan pencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul No. Pol W- 5448- BZ. “Kejadian pencurian tepatnya satu tahun yang lalu,” katanya Kamis (21/09)
Nur Sugeng menambahkan, dalam Ops Sikat, Polsek Driyorejo mengfokuskan memburu tersangka kasus pencurian yang ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). “karenakan ada Ops Sikat. Jadi kami menargetkan DPO yang belum tertangkap” ucap dia.
Selama setahun buron, kepada polisi tersangka mengaku melarikan diri ke kota Surabaya. “Tersangka bingung dan selama menjadi DPO hanya di Surabaya” tambahnya.
Atas kelakuannya, tersangka mendekam di mapolsek Driyorejo serta dikenakan pasal 363 KUHP. (Akmal/k1)