Dokter Malapraktik Akhirnya Ditahan

- Editorial Team

Senin, 6 April 2015 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Dua dokter dan dua perawat kasus malapraktik yang menyebabkan Gathfan Habibi meninggal akhirnya ditahan  setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 9 jam oleh penyidik Unit Tipiter Satreskrim Polres Gresik. 

Kapolres Gresik, AKBP E Zulpan mengatakan Penahanan ini berdasar atas dua bukti  yang ada dan tuntyutan hukum yang lebih dari 5 tahun penjara. “mereka sudah memenuhi unsur untuk ditahan, jadi ya ditahan” ujar AKBP E Zulpan, Senin malam (6/4).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dokter yang ditahan hari ini adalah  dr Yanuar Syam (ahli bedah), dr Diki Tampubolon (anatesi) dan dua perawat  yaitu Masrikan, dan Fitos Vidianto.

Baca Juga :  Kades Sembayat Dikirim Ke Banjarsari

Empat tersangka itu  dinilai melanggar UU 29/2004 tentang Praktek Kedokteran. Sebab, keempat tersangka berperan dalam operasi yang dilakukan ke korban dugaan malapraktek Habibi putra pasangan Pitono dan Lilik Setyawati. Sebelum meninggal, siswa TK Islam Bhakti GKB tersebut sempat mengalami kota 72 hari akibat mati batang otak.

Sementara itu drg Zayadi  direktur RSIA Nyai Ageng Pinatih dan perawat Putra Bayu Herlambang hari ini tidak mendatangi undangan pemeriksaan sebagai tersangka. Polisi akan mengirimkan surat panggilan untuk kedua kalinya, apabila tidak koorporatif Polisi akan melakukan penjemputan paksa.

Baca Juga :  Lowongan PNS Mulai kasak-kusuk, Kartu Kuning Mulai Antri

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Habibi, Dewi Murniati menegaskan bahwa pihaknya bersyukur para tersangka ditahan. “Saya kira Polisi sudah adil dengan para tersanbgka ditahan karena tuntutan hukumannya lebih 5 tahun,” ujar Dewi saat dihubungi via seluler. (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rescue di Gresik: Anting Menyangkut di Telinga Tak Bisa dilepas Berhasil Dievakuasi
PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter
Damkar Gresik Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Randuagung
Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting
Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Gresik, Ratusan Rumah Terendam
Petugas Damkar Gresik Gagal Tangkap Ular di Kamar Mandi Warga
Seru! Siswa MI Alkarimi Asah Bakat Olahraga di Futsal dan Renang
Pelantikan Pramuka Bantara dan Laksana di MA Alkarimi Tebuwung Gresik: Momen Penting untuk Menguatkan Program Kepramukaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:00 WIB

Rescue di Gresik: Anting Menyangkut di Telinga Tak Bisa dilepas Berhasil Dievakuasi

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:25 WIB

PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter

Rabu, 18 Desember 2024 - 11:24 WIB

Damkar Gresik Evakuasi Ular Piton di Rumah Warga Randuagung

Rabu, 18 Desember 2024 - 10:49 WIB

Kejari Gresik Tahan Kembali Ketua BPD Roomo atas Dugaan Korupsi CSR PT. Smelting

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:59 WIB

Banjir Rob Landa 5 Kecamatan di Gresik, Ratusan Rumah Terendam

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Gema Suara Walidah Semarakkan Milad ke-112 Muhammadiyah di Bungah

Minggu, 22 Des 2024 - 15:08 WIB

Muhammadiyah Gresik

KB dan TK Aisyiyah Balongpanggang Peringati Hari Ibu dengan Kegiatan Kreatif

Minggu, 22 Des 2024 - 06:07 WIB