Disnaker Sudah Buka Posko THR

- Editorial Team

Kamis, 8 Juni 2017 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kanargresik.com -Meminimalisir adanya perusahaan nakal yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai peraturan yang ditetapkan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Gresik membuka posko pengaduan. Tak hanya itu, Disnaker juka membuka nomor telepon Hotline yang bisa dihubungi 24 jam.
Menurut Kepala Dinas Ketenagakerjaan Moelyanto ketika ditemui di kantornya mengatakan pembukaan posko pengaduan itu untuk meminimalisir perusahaan nakal yang tidak membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pekerjanya sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk buruh atau pekerja yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambatnya H-7 sebelum lebaran langsung saja datang ke kantor Disnaker atau bisa menghubungi Hotline kami” katanya. Kamis (08/06/2017)
Dikatahui buruh wajib menerima Tunjangan Hari Raya selambatnya-lambatnya H-7 sebelum lebaran. Hal tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 06 Tahun 2016 tentang THR keagamaan buruh dan ketenagakerjaan.
Kendati begitu, Mulyanto mengatakan sejauh ini belum ada pengaduan yang masuk. Namun, pihaknya tetap akan memberikan perlindungan masyarakat khususnya buruh. Untuk tahun lalu ada 4 perusahaan yang tidak membayar THR sesuai dengan aturan.
“Tahun kemarin hanya 4 perusahaan yang mendapat aduan dari buruh dan langsung kami selesaikan saat itu” pungkasnya.
Jika terdapat perusahaan yang tidak membayar THR bagi pekerjanya. Moelyanto menegaskan akan memberikan sanksi hingga mencabut ijin operasi perusahaan. “Pembayaran THR sudah diatur Pemerintah. Kalau melanggar ya kami jatuhi sanksi hingga mencabut operasi perusahaan yang menyalahi aturan” tutup dia. (Akmal/k1)

Baca Juga :  Tips Agar Tetap Fokus Belajar Saat Puasa
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Freeport Indonesia Percepat Perbaikan Smelter di Gresik, Gunakan Pesawat Kargo Antonov
Petrokimia Gresik Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan Rp682,5 Juta untuk 139 Lembaga
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Sidang Gugatan Pemutusan Pasokan BBM SPBU Golokan Memanas, Saksi Ungkap Fakta Baru
Lahan Mangrove Di Gresik Makin Menyempit PT Freeport Indonesia Tanam 50 Ribu Mangrove
Lansia Asal Desa Jombangdelik Selamat Setelah Hanyut Terbawa Arus Saat Banjir
Aduan Warga Ditanggapi, Wabup Gresik Pastikan Perbaikan Jalan Rusak di Kapten Darmo Sugondo Malam Ini
Cargill Gandeng Remaja Putri Gresik untuk Cegah Stunting melalui Program “Youth Speak Up”
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 8 Maret 2025 - 19:05 WIB

PT Freeport Indonesia Percepat Perbaikan Smelter di Gresik, Gunakan Pesawat Kargo Antonov

Kamis, 6 Maret 2025 - 12:06 WIB

Petrokimia Gresik Tebar Berkah Ramadan, Salurkan Bantuan Rp682,5 Juta untuk 139 Lembaga

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:42 WIB

Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:21 WIB

Sidang Gugatan Pemutusan Pasokan BBM SPBU Golokan Memanas, Saksi Ungkap Fakta Baru

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:02 WIB

Lahan Mangrove Di Gresik Makin Menyempit PT Freeport Indonesia Tanam 50 Ribu Mangrove

Berita Terbaru

Kriminal

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB