Diskominfo Kab Gresik Sosialisasikan Penggunaan Cukai Rokok Pada UMKM

- Editorial Team

Selasa, 9 November 2021 - 22:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Gresik menggelar sosialisasi terkait penggunaan cukai rokok bagi usaha pengolahan tembakau bagi pengusaha kecil.

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah bersama Bea Cukai setampat untuk bersama-sama menggempur peredaran rokok ilegal.

Kepala Diskominfo Gresik, Siti Jaiyaroh mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dibiayai melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menggelar sejumlah kegiatan sosialisasi terkait pelarangan penggunaan cukai rokok illegal ke masyarakat,” katanya  usai sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang digelar di Kafe Kopi Panggang, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Selasa (9/11/2021).

Siti Jaiyaroh memaparkan, dalam kesempatan kali ini dirinya menggandeng komunitas pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Melalui komunitas tersebut, sosialisasi pemahaman rokok ilegal akan jauh lebih masif.

Baca Juga :  Mahasiswa Gresik Dapat Ilmu Dampak Cukai Rokok llegal

Mantan Kadis Perpustakaan dan Kearsipan ini menambahkan materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini pengertian cukai, jenis-jenis barang kena cukai (BKC), hasil tembakau meliputi cerutu, tembakau iris (TIS), dan hasil pengolahan tembakau lainya (HPTL) serta ciri-ciri rokok ilegal.

“Komunitas ini perwakilan kelompok masyarakat, mereka kepanjangan tangan dari kita. Tentu kami berharap agar informasi ini disampaikan kepada anggota mereka masing-masing,” imbuhnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pemeriksa Bea Cukai Gresik, Faisal Andy mengungkapkan, selain penindakan pihaknya juga fokus dalam upaya preventif ke masyarakat.

“Tentu kami dengan pembinaan dan edukasi ke masyarakat. Ini agar peredaran rokok ilegal di Gresik bisa ditekan,” ujarnya

Faisal menyatakan, meski Gresik tidak ada produsen rokok, namun pihaknya terus memberikan perhatian lebih karena menjadi salah satu daerah tempat pemasaran rokok.

Baca Juga :  [Breaking News] Warkop Di Gresik Kembali Tutup Pukul 20.00 Wib.

“Gresik memang bukan produsen rokok, tapi merupakan daerah pemasaran yang paling bagus. Kalau di wilayah kami, justru produsen rokok pelaku usahanya banyak yang dari Lamongan,” tambahnya.

Dalam upaya penindakan, Faisal menyatakan Bea Cukai Gresik beberapa waktu lalu memusnahkan 500 ribu batang rokok ilegal hasil operasi selama setahun terakhir yang tersebar di Gresik dan Lamongan.

Hal ini, kata Faisal menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk membeli rokok legal dan melaporkam jika menemui penjual rokok ilegal.

“Imbauan kami kalau merokok, belilah rokok berpita cukai asli, maka anda akan menyumbang pendapatan negara,” tutupnya. (Ad/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dawet Kelor, Hasil Inovasi Ibu-Ibu PKK di Kelurahan Kebungson
Pemkab Gresik Intensifkan Vaksinasi PMK, Tambahan 10.000 Dosis Siap Distribusi
Dinas KBPPPA Gresik Dampingi Pelajar SMA yang Coba Bunuh Diri Akibat Diduga Dibully
BPBD Gresik Cegah Penyebaran PMK, Semprot Disinfektan di Pasar Hewan dan Kandang Sapi
Kriteria Kondisi Gawat Darurat dalam Program JKN: Penjelasan BPJS Kesehatan Gresik
Pimpinan DPRD Gresik Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Menjabat
Plt Bupati Gresik Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Di Menganti
Penurunan Angka Stunting Masih Menjadi Perioritas Pemkab Gresik
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:27 WIB

Dawet Kelor, Hasil Inovasi Ibu-Ibu PKK di Kelurahan Kebungson

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:48 WIB

Pemkab Gresik Intensifkan Vaksinasi PMK, Tambahan 10.000 Dosis Siap Distribusi

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:11 WIB

Dinas KBPPPA Gresik Dampingi Pelajar SMA yang Coba Bunuh Diri Akibat Diduga Dibully

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:15 WIB

BPBD Gresik Cegah Penyebaran PMK, Semprot Disinfektan di Pasar Hewan dan Kandang Sapi

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:53 WIB

Kriteria Kondisi Gawat Darurat dalam Program JKN: Penjelasan BPJS Kesehatan Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Peringatan Isra Miraj di Spemia: Bangun Mental Tangguh ala Generasi Z”

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:41 WIB

BISNIS

EXAMPLEARTICLE

Selasa, 4 Feb 2025 - 06:52 WIB

Muhammadiyah Gresik

Ustadz Abdul Basith: “Kesalehan Bukan untuk Merendahkan Orang Lain”

Selasa, 4 Feb 2025 - 01:40 WIB