Diskominfo Dan kantor Bea Cukai Gresik Sosialisasi Penggunaan Cukai Rokok Asli Di Mall

- Editorial Team

Rabu, 24 November 2021 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC-TMP) Gresik bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, punya cara tersendiri melakukan sosialisasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dengan talk show di Mall.

Talk show, melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), stake holder terkait maupun masyarakat.

Harapannya, sosialisasi di mall bisa menekan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Talk show sosialisasi rokok ilegal tersebut, juga dihadiri Sekda Pemkab Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Pemeriksa KPPBC-TMP Gresik, Ari Munandar Mansyur serta Kasubid Penyidikan pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Anak Agung Ngurah Wirajaya.

Menurut Ari Munandar Mansyur, dilibatkannya masyarakat serta OPD dan stake holder terkait tidak lain supaya masyarakat mengenal rokok ilegal yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.

Baca Juga :  Menteri PANRB Beri Nilai BB Atas Kinerja Pemkab Gresik

“Ada ketentuan di setiap rokok mulai dari sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT). Dimana, di setiap kemasannya selalu ada pita cukainya. Kalau tidak ada alias polosan ini yang perlu diwaspadai,” ujarnya, Rabu (24/11/2021).

Masih menurut Ari Munandar Mansyur, rokok yang tidak dilengkapi pita cukai. Dampaknya berimbas pada pendapatan negara. Hal ini karena setiap cukai yang dipungut hasilnya diperuntukkan ke masyarakat. Baik itu melalui pembangunan maupun pelayanan kesehatan.

“Setiap tahunnya ada evaluasi tarif cukai yang ditetapkan oleh Kementrian Keuangan. Rokok yang ilegal tidak ada barcode-nya serta mengenakan pita cukai aspal. Sementara yang legal dicetak oleh Peruri dan ada hologramnya,” paparnya.

Sementara Sekda Pemkab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan, sosialisasi ke masyarakat mengenai ketentuan bidang cukai ini sangat penting. Untuk itu, pemda terus mensupport supaya masyarakat sadar tidak membeli rokok ilegal.

Baca Juga :  kasus MCk Divonis 1 Th Penjara

“Konsep sosialisasi melakukan pendekatan seperti ini sangat positif apalagi melibatkan masyarakat. Sehingga, bisa mengedukasi dampak keberadaan rokok ilegal,” katanya.

Kasubid Penyidikan pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gresik, Anak Agung Ngurah Wirajaya menyatakan institusinya terkait dengan ini sudah melakukan pemusnahan terhadap barang yang masuk kategori ilegal.

“Sesuai aturan yang berlaku peredaran rokok ilegal tidak diperkenankan. Harapannya, dengan strategi ini pendapatan dari cukai bisa meningkatkan lagi,” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gresik, Harry Syawaluddin menambahkan, sosialisasi seperti ini terus dilakukan secara masif dengan konten yang berbeda.

“Sosialisasi mengenai gempur rokok ilegal bakal terus dilakukan secara intensif. Harapannya, masyarakat semakin sadar bahwa penggunaan rokok ilegal melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.  (Ad/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih
Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan
Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di GKB, Gresik, Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam
Warga Randuagung Gresik Geger: Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya dengan Bau Menyengat
Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk
Aksi Heroik Warga Gresik Gagalkan Curanmor, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:19 WIB

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:14 WIB

Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:42 WIB

Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di GKB, Gresik, Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:04 WIB

Warga Randuagung Gresik Geger: Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya dengan Bau Menyengat

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB

Muhammadiyah Gresik

PKDA SD Almadany: Pesantren Kilat yang Menanamkan Disiplin dan Nilai Keislaman

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:13 WIB