Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik berhasil menangani 172 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) selama tahun 2024. Penanganan ini dilakukan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos, berkat kerjasama berbagai pihak serta laporan dari masyarakat.
Rincian Penanganan ODGJ Tahun 2024
Dari total 172 pasien ODGJ, penanganan dilakukan dengan berbagai cara:
- 12 orang masih dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya.
- 32 orang menjalani rehabilitasi di balai PMKS.
- 4 orang dirawat di UPT Bina Laras Kediri.
- 8 orang menjalani rehabilitasi di Panti Nurul Islamiyah Jember.
- 11 orang dirawat di Shelter.
- 104 orang dikembalikan ke keluarga masing-masing.
Kolaborasi Semua Pihak dalam Penanganan ODGJ
Pekerja Sosial Ahli Muda Dinsos Gresik, Alfi Ariyanto, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani ODGJ. Mulai dari proses pengamanan, pendataan, hingga perawatan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ODGJ beridentitas, kami melibatkan Penanggung Jawab (PJ) Program Kesehatan Jiwa (Keswa) Puskesmas. Untuk ODGJ tanpa tempat tinggal tetap, kami bekerjasama dengan Dinsos dan Satpol PP,” ujar Alfi, Rabu (15/1/2025).
Dinsos Gresik juga berupaya memberikan rehabilitasi dan perawatan medis yang memadai bagi ODGJ. Langkah ini mencakup pemulangan ke daerah asal atau pengembalian kepada keluarga mereka.
Penanganan ODGJ Awal Tahun 2025
Memasuki tahun 2025, Dinsos Gresik telah menangani 8 pasien ODGJ hingga pertengahan Januari. Seluruh pasien ini dirujuk ke RS Jiwa untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Berbagai langkah penanganan sudah kami lakukan untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang tepat, baik secara medis maupun sosial,” jelas Alfi.
Ajakan untuk Masyarakat
Alfi mengimbau masyarakat untuk melapor melalui layanan kegawatdaruratan 112 atau pihak berwenang jika menemukan ODGJ, terutama jika keberadaan mereka meresahkan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama untuk memastikan ODGJ mendapatkan perawatan medis yang sesuai agar kondisi mereka dapat dimonitor dan ditangani dengan baik,” pungkasnya.