Dinilai Gagal Kelola Aset Kripto dan Derivatif, Ini Respons Bappebti

- Editorial Team

Kamis, 5 Januari 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan karena pihaknya gagal mengelola.

“Tidak ada hal yang mengatakan Bappebti gagal mengelola kedua hal tersebut. Bahwa kedua hal ini masih banyak catatan iya. Tapi kalo disebut dengan kegagalan masih jauh,” ujar Didid dalam konferensi pers diJakarta, Rabu (4/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, baik aktivitas kripto maupun derivatif yang terkait dengan sekuritas dan mata uang ini justru tumbuh sejak 2018 dan permasalahan memang ada, namun relatif dapat diatasi.

Baca Juga :  Sarjana Cangkul Itu Akhirnya Jadi Juragan Wisata Buah, Ini Kisahnya

“Kalau kita bandingkan dengan rasio antara permasalahan dengan yg teratasi itu di bawah 0 persen jadi sangat kecil,” ujarnya.

Sementara terkait masa transisi dari Bappebti ke OJK berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau UU Omnibus Law di bidang keuangan, diberikan durasi selama 24 bulan dan masa transisi ini pun akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan disusun dalam waktu enam bulan.

Dalam kesempatan tersebutDidid juga menuturkan penyebab lain aset kriptodan perdagangan derivatif berpindah, yakni berdasarkan laporan Financial Stability Board (FSB) pada tahun 2022 terjadi pertumbuhan nilai aset kripto yang pesat dapat berdampak pada nilai keuangan.

Baca Juga :  Piala bergilir LSBO Gresik meluncur ke SMP Muhammadiyah 7 Gresik

“Sehingga kita saat itu sepakat untuk menghasilkan kebijakan publik harus forward looking tidak hanya melihat sisi histori saja, tetapi ke depannya ini nanti seperti apa,” ujarnya.

Berkaca pada prediksi yang berpotensi menimbulkan dampak ada stabilisasi keuangan dan kompleksitas,maka antisipasi pun dilakukan dengan pemindahan dua poin tersebut ke OJK. “Jadi pemerintah maupun DPR forward looking, jangan sampai ada masalah baru kita rebut,” imbuhnya.

Sementara itus elama pengalihan belum dilakukan maka terkait pengawasan, pembinaan, dan kebijakan aset kriptoserta perdagangan derivatif tetap ada di Bappebti.

 

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Smelter PT Freeport Indonesia Raih 69 Juta Jam Kerja Aman, Terapkan Standar Keselamatan Kerja Tinggi
Penjualan Tanah di Kawasan Wisata Tanjung Ge’en Pulau Bawean Tuai Kontroversi
PT Orela Klarifikasi Tuntutan Warga Terkait Angkutan Material Galian C
Petrokimia Gresik Perkuat Swasembada Gula Nasional Melalui Program Makmur
K3 Goes to School: Petrokimia Gresik Ajak Ratusan Siswa SMK di Gresik Cegah Kanker
Kadishub Gresik Hentikan Sementara Pengurukan PT Orela Shipyard Usai Protes Warga Delegan
Pasangan Suami Istri di Gresik Diduga Gelapkan Ratusan Juta Rupiah dalam Skema Investasi Bodong
Ratusan Peserta Ikuti Gebyar Pelayanan Publik HUT ke-51 Pemkab Gresik
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 23:58 WIB

Smelter PT Freeport Indonesia Raih 69 Juta Jam Kerja Aman, Terapkan Standar Keselamatan Kerja Tinggi

Kamis, 20 Februari 2025 - 14:50 WIB

Penjualan Tanah di Kawasan Wisata Tanjung Ge’en Pulau Bawean Tuai Kontroversi

Senin, 17 Februari 2025 - 21:39 WIB

PT Orela Klarifikasi Tuntutan Warga Terkait Angkutan Material Galian C

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:43 WIB

Petrokimia Gresik Perkuat Swasembada Gula Nasional Melalui Program Makmur

Sabtu, 15 Februari 2025 - 12:33 WIB

K3 Goes to School: Petrokimia Gresik Ajak Ratusan Siswa SMK di Gresik Cegah Kanker

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Choirul Anam Terpilih Ketua Fokal IMM Jawa Timur

Minggu, 23 Feb 2025 - 23:33 WIB

Olahraga

Gresik Petrokimia Lolos ke Final Four Proliga 2025

Minggu, 23 Feb 2025 - 21:41 WIB