Dinilai Gagal Kelola Aset Kripto dan Derivatif, Ini Respons Bappebti

- Editorial Team

Kamis, 5 Januari 2023 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menegaskan pengelolaan aset kripto dan perdagangan derivatif berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan karena pihaknya gagal mengelola.

“Tidak ada hal yang mengatakan Bappebti gagal mengelola kedua hal tersebut. Bahwa kedua hal ini masih banyak catatan iya. Tapi kalo disebut dengan kegagalan masih jauh,” ujar Didid dalam konferensi pers diJakarta, Rabu (4/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, baik aktivitas kripto maupun derivatif yang terkait dengan sekuritas dan mata uang ini justru tumbuh sejak 2018 dan permasalahan memang ada, namun relatif dapat diatasi.

Baca Juga :  Pelaku Penembak Kantor MUI Pusat Meninggal

“Kalau kita bandingkan dengan rasio antara permasalahan dengan yg teratasi itu di bawah 0 persen jadi sangat kecil,” ujarnya.

Sementara terkait masa transisi dari Bappebti ke OJK berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) atau UU Omnibus Law di bidang keuangan, diberikan durasi selama 24 bulan dan masa transisi ini pun akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang akan disusun dalam waktu enam bulan.

Dalam kesempatan tersebutDidid juga menuturkan penyebab lain aset kriptodan perdagangan derivatif berpindah, yakni berdasarkan laporan Financial Stability Board (FSB) pada tahun 2022 terjadi pertumbuhan nilai aset kripto yang pesat dapat berdampak pada nilai keuangan.

Baca Juga :  Peluang Bisnis Baru, Jual Sayur Malam Hari

“Sehingga kita saat itu sepakat untuk menghasilkan kebijakan publik harus forward looking tidak hanya melihat sisi histori saja, tetapi ke depannya ini nanti seperti apa,” ujarnya.

Berkaca pada prediksi yang berpotensi menimbulkan dampak ada stabilisasi keuangan dan kompleksitas,maka antisipasi pun dilakukan dengan pemindahan dua poin tersebut ke OJK. “Jadi pemerintah maupun DPR forward looking, jangan sampai ada masalah baru kita rebut,” imbuhnya.

Sementara itus elama pengalihan belum dilakukan maka terkait pengawasan, pembinaan, dan kebijakan aset kriptoserta perdagangan derivatif tetap ada di Bappebti.

 

sumber berita ini dari bisnisgresik.com

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter
Buruh Gresik Kecewa, Kenaikan UMK 2025 Tak Sesuai Harapan
Petrokimia Gresik dan Satgas BUMN Kirim Bantuan Pascabanjir di Malang
Suara.com dan Beritajatim.com Gandeng ISTTS untuk Kembangkan Kapasitas Media Lokal dengan AI
Petrokimia Gresik Raih Penghargaan “Pelabuhan Sehat” dari Kemenkes RI
NUmani Bakery Gelar Rakor dan Evaluasi Tahun 2024, Tutup Buku dengan Hasil Positif
Petrokimia Gresik Raih Penghargaan Gold untuk Program TJSL TAMENG di Indonesian SDGs Awards
WA Tak Dibalas Ahmad Labib Kritik Dirut Petrokimia Gresik
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:25 WIB

PT Freeport Indonesia Sampaikan Apresiasi kepada Tim Pemadam Kebakaran yang Cepat Tanggap Selamatkan Smelter

Kamis, 19 Desember 2024 - 14:49 WIB

Buruh Gresik Kecewa, Kenaikan UMK 2025 Tak Sesuai Harapan

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:54 WIB

Petrokimia Gresik dan Satgas BUMN Kirim Bantuan Pascabanjir di Malang

Selasa, 17 Desember 2024 - 12:45 WIB

Suara.com dan Beritajatim.com Gandeng ISTTS untuk Kembangkan Kapasitas Media Lokal dengan AI

Senin, 16 Desember 2024 - 14:38 WIB

Petrokimia Gresik Raih Penghargaan “Pelabuhan Sehat” dari Kemenkes RI

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Luar Biasa, SDMM Gresik Raih Penghargaan Sekolah Unggul Utama

Sabtu, 21 Des 2024 - 10:42 WIB