Dindik Tetap Larang Pungli Di Sekolah

- Editorial Team

Jumat, 10 Juni 2016 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rps20160610_174232_680.jpgKabargresik.com Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik menghimbau kepada seluruh kepala sekolah agar tidak ada lagi pungutan bagi wali murid. Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupatern Gresik Mahin di kantornya saat rakor dengan seluruh kepala sekolah dasar se-wilker Eks pembantu Bupati Gresik, yakni wilayah kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar.

Pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait penggunaan anggaran sekolah. “Tidak ada tambahan pungutan kepada orangtua atau wali siswa diluar yang tertuang dalam APBS,” ujar Mahin, Jumat (10/06).

Terkait biaya personal siswa, Kepala Dispendik tersebut menginstruksikan kepada kepala sekolah agar melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan wali siswa. “Memang biaya personal adalah tanggung jawab wali siswa. Biaya personal siswa tersebut meliputi buku LKS, Mulok, bimbingan belajar tambahan, study tour, atribut dan seragam sekolah. Namun pihak sekolah tetap harus mengacu pada azas ‘Tidak Mewajibkan’ bagi wali siswa untuk membayar biaya personal tersebut, kecuali biaya personal yang ditanggung oleh APBD,” imbuhnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, apabila wali siswa yang mampu, berkeinginan membantu kualitas pendidikan, maka pihaknya tidak melarang. “Asalkan jangan berbentuk uang, apabila ingin menyumbang untuk pembangunan gedung belajar, musholla, toilet dan sebagainya, lebih baik berupa material,” pungkasnya.

Selain itu, kepala sekolah wajib melaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan minimal 3 bulan sekali terkait penggunaan dana BOS APBD/APBN maupun dana iuran masyarakat/wali siswa. Agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran sesuai peratuaran perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  SDM Manyar Peringati Hari Batik 2013

Sementara itu, Kepala Inspektorat Drs. Kng. Djoko Sulistio Hadi yang juga hadir saat itu mengatakan, bahwa agar selalu membukukan setiap pengelolahan keuangan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangan sampai ada temuan, karena sanksinya berat,” ungkapnya.

Selain itu, dirinya menuturkan bahwa selama ini bupati mewanti-wanti agar sekolah jangan main-main dengan pungutan. “Bapak Bupati telah meminta kepada Dinas Pendidikan untuk menindaklanjuti semua laporan pengaduan yang masuk terkait dugaan pungutan-pungutan sekolah,” ujarnya.(tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
MI Alkarimi Tebuwung Pertahankan Gelar Juara Umum di Maskumambang Scout Competition 2025
Semarak Masics X MA Alkarimi: Ajang Religius dan Olimpiade Mapel Gresik-Lamongan
SMK Nurul Hidayah Gresik Luncurkan Sanggar Teater Al-Kaf, Angkat Seni Berbasis Nilai Keislaman
Giat Prestasi Penggalang XIII MA Alkarimi: Bangkitkan Semangat dan Jiwa Kesatria
Pentingnya Memilih Guru yang Ikhlas: Pesan Ustadz Adi Hidayat
Pelantikan Anggota Saka Bhayangkara Polsek Dukun Masa Bakti 2024-2025
MI Alkarimi Tebuwung Gelar Ziarah Wali dan Sowan ke KH Hanan Ma’shum untuk Tingkatkan Semangat Pendidikan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:29 WIB

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:30 WIB

MI Alkarimi Tebuwung Pertahankan Gelar Juara Umum di Maskumambang Scout Competition 2025

Rabu, 29 Januari 2025 - 12:28 WIB

Semarak Masics X MA Alkarimi: Ajang Religius dan Olimpiade Mapel Gresik-Lamongan

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:34 WIB

SMK Nurul Hidayah Gresik Luncurkan Sanggar Teater Al-Kaf, Angkat Seni Berbasis Nilai Keislaman

Jumat, 24 Januari 2025 - 00:09 WIB

Giat Prestasi Penggalang XIII MA Alkarimi: Bangkitkan Semangat dan Jiwa Kesatria

Berita Terbaru