Dilengserkan PKB Yani Legowo

- Editorial Team

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fandi Akhmad Yani, ketua DPRD Gresik,  yang maju Pemilihan Bupati (Pilbup) Gresik 2020 melalui koalisi partai politik diluar PKB menyatakan diri siap menerima sanksi partai.

Hal tersebut disampaikan Gus Yani, panggilan akrab Fandi Akhmad Yani usai menerima pengunjukrasa dari Aliansi Pekerja Seni Gresik, Senin (10/8/2020).

Pernyataan Gus Yani ini menjawab statement ketua DPC PKB Kab Gresik Moh Qosim saat junpa pers deklarasi pasangan Bakal Calon (Paslon) Cabup-Cawabup DR H Muhammad Qosim MSI dan dr. H. Asluchul Alif M.Kes (OA) di Jl Kalimantan Gresik Kota Baru, Senin (10/8/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Qosim menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan mekanisme partai untuk melakukan penggantian Ketua DPRD Kab Gresik.
“Karena mas Yani Mencalonkan diri diluar PKB maka sesuai dengan peraturan Partai, dia harus diproses” terang Qosim.

Baca Juga :  APK Caleg Semrawut Panwas Dukun Bertindak

Diakui Yani, mengenai jabatannya sebagai Ketua DPRD Gresik, saat ini proses pergantiannya dalam pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Gresik. “Saat ini sedang dalam pembahasan Banmus. Dan saya siap menerima,” tegasnya.

Proses pergantian Ketua DPRD tersebut mengacu pada surat keputusan DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik. Penggantinya adalah Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik, Abdul Qodir.

Terbaru, ada enam partai lain yang mengaku telah memberikan rekomendasi kepada Gus Yani yang berpasangan dengan Aminatun Habibah (Ning Min) sebagai calon Wakil Bupati atau pasangan Niat.

Baca Juga :  Pendaftaran PPK Diperpanjang

Sebelumnya, Ketua DPC PKB yang juga calon bupati Gresik Mohammad Qosim menegaskan DPP PKB hanya merekomendasi 1 nama pada Pilbup Gresik yakni dirinya sendiri. Selain itu, dalam keputusan tersebut ditegaskan semua komponen partai wajib taat dan patuh terhadap keputusan DPP.

“DPP PKB dalam salah satu diktumnya menginstruksikan seluruh jajaran PKB wajib taat dan patuh pada keputusan partai, sehingga saya yakin insyaAllah PKB tegak lurus tidak berwajah dua,” tegasnya  disela-sela deklarasi pasangan QA.  (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia
Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”
AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi
Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar
Warga Manyar Dirikan Posko Pemenangan Bumbung Kosong
Takut Bumbung Kosong Menang Gerindra Gresik Gelar Rakorcab
9 Partai Non Parlemen Mendukung Yani-Alif di Pilkada Gresik 2024
Yani Alif Tiba di KPU Gresik Tepat Pukul 11.30 Wib.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 18:21 WIB

Taufiq Muhammad: Dedikasi Anak Muda dalam Gerakan Sosial dan Demokrasi Indonesia

Minggu, 10 November 2024 - 22:22 WIB

Kampanye Akbar di Gresik, Cak Imin: “Ayo Menangkan Luluk-Lukman untuk Jawa Timur Adil dan Makmur!”

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:26 WIB

AMPI Gresik Berbenah, Musda VIII Jadi Momentum Perkuat Struktur Organisasi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 12:33 WIB

Gus Yani Sapa Relawan di Posko Pemenangan Kawisanyar

Minggu, 22 September 2024 - 16:49 WIB

Warga Manyar Dirikan Posko Pemenangan Bumbung Kosong

Berita Terbaru