Kabargresik_ Setelah dilapori Tim pemenangan Berkah terkait Bando yang memuat foto pasangan SQ dijalan Kapten Dulasim Senin siang (9/11/2015), Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Gresik akhirnya menurunkan bando trrsebut, sebab baliho yang terpasang di Jalan Kapten Dulasim Kebomas Gresik itu bukan Alat Peraga Kampanye (APK) asli dari KPU, pada Senin sore (9/11/2015).
Penurunan ini dilakukan untuk menertibkan baliho – baliho liar yang meresahkan masyarakat.
“Ini bukan merupakan APK dari KPU, maka dari itu kita turunkan supaya tidak meresahkan masyarakat dan menimbulkan fitnah”, Ujar Muhammad Faizin selaku ketua Panwaskab Gresik.
Lebih lanjut Faizin mengatakan bahwa baliho berukuran 6×12 yang terpasang di depan Hipermart Sentolang merupakan bentuk tidak kedisiplinan dari pasangan paslon nomor 1.
“Setelah kami rekomendasikan ke KPU dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akhirnya oleh KPU diperintahakan untuk menurunkan baliho tersebut”, katanya
Penurunan ini merupakan bentuk ketegasan dari Panwaskab Gresik, Sementara baliho yang diturunkan dibawa langsung ke kantor panwaskab, kemudian kepada yang bersangkutan akan dikirim surat supaya datang ke kantor panwaskab untuk mengambil alat peraganya dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, tim pemenangan pasangan Berkah dipimpin Mustofa melaporkan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Tim SQ dan penempatan gambar pasangan calon SQ di Bando iklan di jalan Darmosugondo Gresik yang meresahkan masyarakat karena sudah lama dan tidak ditertibkan. Panwaskab berdalih sudah merekomenfasikan ke DPKAD untuk menurunkan bando tetsebut namun tifak kunjung diturunkan. Panwaskab akhirnya menurunkan sendiri Materi di bando tetsebut. (Yudi Handoyo/K1)