Diberi Alat Baru Ramah Lingkungan Nelayan Enggan

- Editorial Team

Selasa, 13 Juni 2017 - 16:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


​Kabargresik.com – Peralihan penggunaan alat tangkap nelayan yang ramah lingkungan masih banyak kendala. Masalahnya nelayan enggan memakai alat baru yang diperbolehkan pemerintah. 

Beberapa nelayan di Kabupaten Gresik masih menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan seperti Trawl, Pukat harimau dan Cantrang. 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gresik Langu Pindingara mengakui sulitnya peralihan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan sesuai aturan dari Kemantrian Kelautan Republik Indonesia. Langu menjelaskan kondisi masyarakat yang tidak mau mencoba alat baru yang disediakan pemerintah menjadi alasan utama.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Walaupun sudah berkali-kali diberikan sosialisasi, nelayan masih saja menggunakan alat-alat tersebut yang notabene dilarang oleh pemerintah karena tidak ramah lingkungan. Padhal, alat tangkap yang disediakan pemerintah kalau digunakan akan menguntungkan” katanya saat ditemui di Kantornya. Selasa (13/06).

Baca Juga :  Baksos Kepemudaan Ternyata Tidak Kantongi Izin

Seperti diketahui, larangan penggunaan alat tangkap yang membahayakan lingkungan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 yang berbunyi larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia. 

Langu menambahkan penggunaan alat yang tidak ramah lingkungan akan mengakibatkan kehidupan dilaut akan terganggu atau tidak bisa berekosistem dengan baik. Sebab kata dia, jika nelayan memakai alat tangkap yang tidak sesuai aturan pemerintah ikan kecil-kecil itu akan ikut terbawa oleh alat tangkap oleh nelayan.

Baca Juga :  32 Desa Terancam Kekeringan

“Sampai saat ini masih kami sosialisasikan alat tangkap jaring millenium dari pemerintah. Hal tersebut bisa mengganti alat tangkap yang dilarang yakni pukat harimau dan cantrang” tandas dia. 

Senada dengan hal itu, Kepala Seksi Kenelayanan Zainal Abidin mengakui masih banyaknya nelayan di Kabupaten Gresik yang menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah. Padhal alat tangkap yang ditawarkan oleh pemerintah itu lebih bagus dan menghasilkan.

“Nelayan tidak mau mencoba alat baru. Sudah pernah kita coba penggunaan alat tangkap dari pemerintah, hasilnya pun memuaskan. Tak hanya itu, ekosistem laut akan terjaga karena alat tangkap tersebut (Dari Pemerintah) fungsinya seperti cantrang tetapi bekerjanya pasif, kalau cantrang kan aktif” akunya. (Akmal/k1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
Jalan Rusak di Gresik Kian Parah Saat Musim Hujan, Perbaikan Masih Tunggu Lelang
Puluhan Hektar Sawah dan Rumah di Gresik Terendam Banjir Luapan Bengawan Solo
Ular Corros 1,5 Meter Ditemukan di Perumahan Giri Asri, Gresik
BPBD Gresik Cegah Penyebaran PMK, Semprot Disinfektan di Pasar Hewan dan Kandang Sapi
Normalisasi Drainase di Manyar, Gresik, Upaya Atasi Banjir di Depan Perumahan Pondok Permata Suci
Warga Cerme Harapkan Tambahan Halte Transjatim Koridor III
Sidak DLH Gresik: Tiga Pabrik Terindikasi Langgar Aturan Limbah B3
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:18 WIB

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari

Rabu, 29 Januari 2025 - 15:12 WIB

Jalan Rusak di Gresik Kian Parah Saat Musim Hujan, Perbaikan Masih Tunggu Lelang

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:11 WIB

Puluhan Hektar Sawah dan Rumah di Gresik Terendam Banjir Luapan Bengawan Solo

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:47 WIB

Ular Corros 1,5 Meter Ditemukan di Perumahan Giri Asri, Gresik

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:15 WIB

BPBD Gresik Cegah Penyebaran PMK, Semprot Disinfektan di Pasar Hewan dan Kandang Sapi

Berita Terbaru