Kabargresik.com – Peralihan penggunaan alat tangkap nelayan yang ramah lingkungan masih banyak kendala. Masalahnya nelayan enggan memakai alat baru yang diperbolehkan pemerintah.
Beberapa nelayan di Kabupaten Gresik masih menggunakan alat tangkap yang merusak lingkungan seperti Trawl, Pukat harimau dan Cantrang.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Gresik Langu Pindingara mengakui sulitnya peralihan alat tangkap yang lebih ramah lingkungan sesuai aturan dari Kemantrian Kelautan Republik Indonesia. Langu menjelaskan kondisi masyarakat yang tidak mau mencoba alat baru yang disediakan pemerintah menjadi alasan utama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Walaupun sudah berkali-kali diberikan sosialisasi, nelayan masih saja menggunakan alat-alat tersebut yang notabene dilarang oleh pemerintah karena tidak ramah lingkungan. Padhal, alat tangkap yang disediakan pemerintah kalau digunakan akan menguntungkan” katanya saat ditemui di Kantornya. Selasa (13/06).
Seperti diketahui, larangan penggunaan alat tangkap yang membahayakan lingkungan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 yang berbunyi larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela (Trawls) dan pukat tarik di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia.
Langu menambahkan penggunaan alat yang tidak ramah lingkungan akan mengakibatkan kehidupan dilaut akan terganggu atau tidak bisa berekosistem dengan baik. Sebab kata dia, jika nelayan memakai alat tangkap yang tidak sesuai aturan pemerintah ikan kecil-kecil itu akan ikut terbawa oleh alat tangkap oleh nelayan.
“Sampai saat ini masih kami sosialisasikan alat tangkap jaring millenium dari pemerintah. Hal tersebut bisa mengganti alat tangkap yang dilarang yakni pukat harimau dan cantrang” tandas dia.
Senada dengan hal itu, Kepala Seksi Kenelayanan Zainal Abidin mengakui masih banyaknya nelayan di Kabupaten Gresik yang menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah. Padhal alat tangkap yang ditawarkan oleh pemerintah itu lebih bagus dan menghasilkan.
“Nelayan tidak mau mencoba alat baru. Sudah pernah kita coba penggunaan alat tangkap dari pemerintah, hasilnya pun memuaskan. Tak hanya itu, ekosistem laut akan terjaga karena alat tangkap tersebut (Dari Pemerintah) fungsinya seperti cantrang tetapi bekerjanya pasif, kalau cantrang kan aktif” akunya. (Akmal/k1)