Kabargresik_ Ali Syahbana (56) Warga Dusun Pojok Pelita, Desa Cerme Kidul, Kecamatan Cerme, Gresik, ditemukan tewas di rumahnya. Setelah ditagih oleh juru tagih KSP Bangun Jaya Gedangan, Sidoarjo.
Kejadian bermula, dua orang juru tagih KSP Bangun Jaya mendatangi rumah korban. Keduanya bernama Aziz Purwanto, 20, warga Desa Kacangan, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, dan Imam Syafii, 21, Desa Pagagan, Kecamatan Pedemau, Kebupaten Pamekasan.
Kedua juru tagih itu kerap ke rumah korkan. Sebab, istrinya Senipah punya hutang Rp 800 ribu. Harus dicicil Rp104 selama sepuluh pulan. Kebetulan kemarin Senipah hanya menitipkan uang cicilan Rp95 ribu. Janjinya kekuarangan Rp10 ribu dilunasi sepekan lagi.
“Setiap Senin juru tagih datang. Nah, tadi (kematin, red) kebetulan kurang Rp10 ribu yang dilunasi Senin lagi. Terus juru tagih menolak, akhirnya janji dilunasi sore setelah anaknya datang kerja,” ujar Zainul Alfan, 25, anak korban.
Namun juru tagih tidak mau kompromi. Juruh tagih tersebut malah membentak korban.
“ Saat dibentak itulah korban langsung terjatuh ke tanah. Korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, namun korban dinyatakan telah meninggal,” terang Sardi tetangga korban.
Melihat korban terjatuh. Warga yang ada di kejadian langsung mengamankan dua juru tagih itu untuk bertanggungjawab. Untuk menghindari amukan massa, warga langsung menghubungi petugas Polsek Cerme dan menggeladangnya ke Mapolsek Cerme.
“Untung saja tidak diamuk warga,” kata Sardi memberikan kesaksian.
Zainul mengakui, bapaknya selama hidupnya memiliki riwayat penyakit jantung. Sejak penyakit jantungnya menyerang 6 tahun yang lalu, bapaknya memutuskan berhenti bekerja. Sementara hidupnya, bergantung kepada kedua anaknya.
“Ibu saya hanya ibu rumah tangga,” ungkapnya.
Sementara itu, Aziz Purwanto, saat diinterogasi di Mapolsek Cerme menjelaskan, dia hanya menagih biasa saja. Menurutnya, kata-kata yang dikeluarkan saat menagih tidaklah kasar.
“Saya hanya meminta melunasi dengan cara pinjam tetangga,” jelasnya saat di Mapolsek Cerme.
Kapolsek Cerme AKP Irianto mengayakan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Kedua juru tagih itu, juga telah menghubungi pihak managemen KSP Bangun Jaya. Kedua orang masih mintai keterangan. Kasus ini rencananya akan dilimpahkan di Polres Gresik.
“Kasus ini akan kami koordinasikan dengan Polres Gresik,” terang Irianto.(tik)
Editor: sutikhon