Tidak adanya regulasi yang jelas terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan terutama plat merah menyebabkan penggunaannya bisa melengceng dan merugikan masyarakat.
Setelah ramai diperbincangkan warga atas munculnya tetenger kota di Gresik diantaranya tugu selamat datang, tugu lontar, tugu keris sumilang gandring dan terakhir patung gajah membuat wakil rakyat geram.
Anggota dewan berharap pengelolaan dana CSR bisa dimasukkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan atau Musrenbang. Dari mulai tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten sehingga tidak ada tumpang tindih anggaran.
Ketua Komisi I Jumanto mengatakan, pembangunan tetenger memakai dana CSR sebenarnya sah-sah saja. Namun sebaiknya sebelum pembangunan harus ada kajian dan masuk dalam musrenbang.
“Sehingga dana CSR yang digelontorkan perusahaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta tidak adanya dobel anggaran, jadi sebaiknya dimasukaan ke dalam musrenbang,” ujarnya.
sementara itu ketua DPRD Kab Gresik Fandi Akhmad Yani meminta kepada Pemda Gresik untuk membuat kajian dulu sebelum melakukan pembangunan, karena hampir semua tetenger yang ada di Gresik dipersoalkan warga”Masalah tugu landmark atau tetenger sebenarnya tujuan memperindah kota. Tapi malah kayaknya belum bisa diterima oleh masyarakat, ,” Ujar Yani, Kamis (30/1/2020). (ad/tik)