kabargresik.com – Banyaknya perusahaan di Kabupaten Gresik membuat BPJS Kesehatan terus meningkatkan komunikasi dengan Serikat Pekerja untuk menjamin dan memastikan bahwa seluruh anggotanya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, kali ini Kantor DPC Serikat Pekerja FSP LEM SPSI Gresik menjadi tempat kunjungan BPJS Kesehatan kabupaten Gresik Selasa pagi (7/8/2018).
Didampingi beberapa pengurus DPC FSP LEM SPSI Ketua DPC FSP LEM SPSI Gresik Ali Muchsin mengatakan Pihak serikat pekerja akan selalu mendorong anggotanya untuk menjadi peserta dan sebagai organisasi DPC FSP LEM SPSI Gresik akan selalu memantau anggotanya.
“Dengan kedatangan petugas BPJS Kesehatan Gresik kekantor kami, kita sebagai pengurus serikat pekerja yang ada di DPC juga bisa memantau dan memastikan bahwa anggota kami sudah terdaftar di BPJS kesehatan” Ujar Ali yang juga seorang advokat.
Tak hanya membahas masalah kepesertaan munculnya tiga Peraturan Direktur yang menjadi keresahan dari anggota juga menjadi topik hangat dalam diskusi kali ini,
“Sebenarnya munculnya ketiga Peraturan Direktur itu tidak berpengaruh pada jaminan ataupun layanan yang selama ini kita jalankan, jadi para peserta BPJS Kesehataan perlu resah dengan munculnya Peraturan Direktur tersebut” kata Oji Saputra salah satu petugas BPJS kesehatan Gresik yang hadir. (ikn)