Kabargresik_ Di Kantor Kelurahan Kroman Kec/Kab.Gresik, Rabu (30/12/2015) adalah hari pengambilan dana tunjangan buat RT/RW. Hal ini adalah upaya Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus meningkatkan kesejahteraan Perangkat Desa serta RT dan RW. Sebab, keberadaan mereka dianggap perlu dan bertugas sebagai garda terdepan.
Ditahun Sebelumnya, RT/RW ini mendapat Honor sebesar Rp 400 ribu dalam satu tahun. Namun Bupati Sambari Halim Radianto pada waktu lalu pernah menyampaikan dalam kesempatan saat membuka acara Pembinaan dan Penguatan Lembaga Rukun Tetangga dan Rukun Warga se Kabupaten Gresik di Kantor Bupati Gresik pada Senin (16/3/2015) lalu, untuk meningkatkan Honor menjadi Rp 500 ribu.
“Kalau pada tahun 2014 honor RT/RW hanya 400 ribu rupiah pertahun, Insyaallah tahun 2015 nanti para RT RW se Kabupaten Gresik akan menerima honor 500 ribu rupiah pertahun” kata Bupati saat menjabat waktu itu. (Ali Shodiqin/K1)