Kabargresik.com – Damar Kurung sebagai ikon Gresik hasil karya Mbah Masmundari berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) tahun 2017 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Damar kurung adalah pelita yang dikurung dalam bentuk persegi empat dimana tiap sisinya terdapat lukisan.
“Kita Masyarakat Gresik patut berbangga karena salah satu warisan budaya kita, yakni Damar Kurung berhasil ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda” Hal ini disampaikan Suyono, Kabag Humas Pemkab Gresik.
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, menerima sertifikat warisan budaya tak benda tersebut dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang diserahterimakan oleh Gubernur Jawa Timur, di Gedung Grahadi bertepatan dengan upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Selain Warisan Budaya tak benda dari Kabupaten Gresik, acara yang berlangsung pada hari Jum’at, 27 Oktober 2017 tersebut juga diserahkan 9 sertifikat warisan budaya tak benda kepada sembilan kabupaten di Jawa Timur.
“Sebagai bangsa yang besar kita harus menjaga warisan budaya tak benda ini, karena ini merupakan identitas bangsa yang mengandung nilai- nilai luhur dan patut di lestarikan,” Kata Sambari. (Tik)