kabargresik.com – Ahmad Farihin, (32), warga Desa Tanggulrejo, Kecamatan Manyar harus mencicipi hotel prodeo sebagai akibat ulahnya mencuri pompa air milik warga.
Tersangka tertangkap basah mencuri hingga 8 kali pompa air di area pertambakan.
Waktu itu tersangka pergi ke tambak milik orang tuanya pada hari Jumat lalu. Tak seperti petambak yang lain, selain membawa pakan ikan dia juga membawa dua buah obeng dan dua utas tali. Obeng ukuran 14 dan 17 tersebut digunakan untuk membuka baut pompa yang dicuri. Sedangkan dua buah talinya dimanfaatkan untuk mengikat saat sudah berhasil dicuri.
Kapolsek Manyar, AKP Frihamdeni menuturkan, salah satu warga merasa kehilangan dan mencurigai tersangka. Sebab, ada salah satu yang melihat tersangka membawa pompa air dari tengah pertambakan ke jalan. “Lalu tersangka didatangi warga saat memberi makan di tambak keluarganya. Setelah ditangkap, tersangka diinterogasi dan mengakui perbuatannya hingga diserahkan ke Mapolsek Manyar,” terangnya. (Him/tik)