kabargresik.com_Spesialis jambret Handphone (HP) antar porovinsi berhasil ringkus jajaran Satreskrim Polres Gresik . Puluhan barang bukti berupa Handphone berbagai merek berhasil diamankan. Kamis (31/1)
Penagkapan tersangka M Zaini (30) warga Manyar Sabrangan gang XI K nomor 39 c Kelurahan Manyar Sabrangan , Kecamatan Mulyorejo , Surabaya ini berawal ketika anggota Reskrim Polres Gresik melakukan patroli
Ketika itu aggota polisi yang bertugas Bripka Marzanto, dan Briptu Deven mencurigai sebuah mobil Advanza yang melintas di jl raya di wilayah Hukum Polsek Duduk Sampeayan, saat di kejar polisi menjumpai seoarang yang menggendong tas yang dibingkus sak warna putih.
Ketika kedua angota mendekati tersangka, tersangka malah lari, kemudian Briptu deven Dan Bribka Marzanto mengejar dan berhasil menangkap tersangka, selanjutnya tersangka langsung diamankan ke Mapolsek setetempat untuk di mintai keterangan
Dari penagkapan itu polisi berhasil menagmankan barang bukti sebanyak 27 tetefon genggam berbagai merek, yang diantara nya berjenis blackberry. Dari keterangan Waka Polres Gresik Kompol Khoilur Rohman, barang barang tersebut dari hasil menjambret di Kabupaten Pati Jawa Tengah ketika ada konser Noah
“Tersangka ini memang spesilais, dalam kurun 2 jam dia bersama rekanya berhasil menjambret puluhan Handphone, dan hingga saat ini rekan tersangka dalam melakukan aksi nya masih dalam pengejaran kami” kata Khoilur Rohman
Dia menjelaskan tersangka berperan sebagia pengalih perhatian si korban dengan cara mendorong-dortong, kemudian rekanya yang berperan sebagai eksekutor,” terangnya
Sementara dari pengakuan tersangka, aksi kriminal yang dilakukan ini baru pertama kalinya, “ Saya baru pertama kali ini nyopet pak,” akunya pria beranak lima ini di depan petugas. (tik)
Namun begitu, melihat aksinya yang lihai dalam menjambret polisi tidak percaya begitu saja dan tetap mejerat tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.