Camat Duduksampeyan Berompi Orange

- Editorial Team

Senin, 15 Februari 2021 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Duduksampeyan Suropadi akhirnya mengenakan rompi Orange, seragam kebesaran koruptor di Indonesia

Suropadi ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, atas kasus dugaan korupsi anggaran kecamatan.

Tersangka ditahan di rumah tahanan (Rutan) Banjarsari, Kecamatan Cerme. Dia keluar dari ruang Pidana Khusus dengan kedua tangan diborgol sambil mengenakan rompi orange.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Intel Kejari Gresik, Dimaz Atmadi Brata Anandiansyah menjelaskan, pekan lalu sebenarnya tersangka dipanggil untuk diperiksa. “Tapi tidak hadir,” katanya, Senin (15/2/2021).

Tim Pidsus pun akhirnya menaikan status Suropadi menjadi tersangka. Kemudian, surat panggilan selanjutnya kembali dilayangkan, tepatnya hari ini.

Baca Juga :  Ini Jawaban Pemda Gresik Setalah Bupati Dibully Warganya Gara-gara "Ngelencer" Ke Malaysia

Tersangka hadir sekitar pukul 10.00 WIB. Sebelum ditahan, dia sempat menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam. “Hanya mengulangi beberapa pertanyaan baru,” imbuhnya.

Kerugian negara yang mucul sekitar Rp 1 miliar dari hasil audit anggaran tahun 2017 – 2019. Tersangka dikenakan pasal 2 dan pasal 1 UU Tipikor.

Sementara itu, Fajar Trilaksana, kuasa hukum tersangka Suropadi menyampaikan, kliennya menghadiri panggilan kejaksaan dengan sangat kooperatif. Meski pada penggilan sebelumnya sempat menunda kehadiran.

Baca Juga :  KenaikanTarif PDAM Tidak Merata

“Kami sudah mengajukan permohonan penangguhan tapi tidak dikabulkan. Kami hormati karena itu kewenangan kejaksaan,” ujar Fajar.

Fajar meminta untuk tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah. Pihaknya akan mengupas seluruh materi di persidangan. “Kami yakin bisa mematahkan dakwaan jaksa,” ujarnya.

Meski demikian, Fajar juga menyayangkan dalam proses penahanan, kliennya belum diperiksa sama sekali mengenai pokok materi dengan kapasitas sebagai tersangka.

“Hanya enam pertanyaan menyangkut data aset milik pribadi, tiba-tiba sudah keluar perintah penahanan. Ini sangat kurang lazim dilakukan,” imbuhnya. (Tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alfamart Desa Metatu Dibobol Karyawan Sendiri
Penjual Jamu di Gresik Jadi Korban Pencurian Modus Alih Perhatian
Pria Asal Nganjuk Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Sumengko Gresik
Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik
Penganiayaan Sopir Truk di Driyorejo Diduga Karena Pengemudi Mabuk
Polres Gresik Gagalkan Dugaan Penyelewengan 250 Pipa Besi, Truk Ditemukan di Lamongan
Polres Gresik Ungkap Jaringan Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap
Pemuda di Driyorejo Jadi Korban Pembacokan Gangster saat Nongkrong di Warung Kopi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 21:34 WIB

Penjual Jamu di Gresik Jadi Korban Pencurian Modus Alih Perhatian

Sabtu, 26 April 2025 - 20:57 WIB

Pria Asal Nganjuk Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Sumengko Gresik

Kamis, 24 April 2025 - 22:23 WIB

Malu Hamil di Luar Nikah, Karyawati di Gresik Tega Buang Bayinya di Tempat Sampah Pabrik

Kamis, 24 April 2025 - 16:50 WIB

Penganiayaan Sopir Truk di Driyorejo Diduga Karena Pengemudi Mabuk

Kamis, 24 April 2025 - 00:43 WIB

Polres Gresik Gagalkan Dugaan Penyelewengan 250 Pipa Besi, Truk Ditemukan di Lamongan

Berita Terbaru