Kabargresik_ Calon perorangan akhirnya dinyatakan oleh KPU Gresik tidak ada, hal ini karena hingga batas waktu menyerah an berkas dukungan pada Senin (15/6) pukul 16.00 Wib tidak ada satupun calon yang mendaftar.
Anggota KPU Gresik Divisi pendaftaran , Chairuz zimam mengatakan kemungkinan beratnya persyaratan dukungan yang mengakibatkan tidak adanya calon perorangan.
“Untuk Gresik, calon perorangan harus mendapatkan 80ribu dukungan karena harus memenui kwota 6.5 persen,” ujar.
Jadwal penyerahan dukungan calon perorangan sendiri pada 11 hingga 15 Juni 2015.
Sementara itu, calon Bupati dari Partai Politik hingga kini masih belum ada yang jelas.
Koalisi yang sudah dibentuk antara PKB dan PDIP saja hingga kini masih belum jelas siapa yang diusung.
Sementara itu pasangan petahana Sambari Qosim juga belum jelas siapa yang mengusung. Karena partai Golkar yang akan mengusung juga masih bermasalah dengan legalitas.
Pendaftaran calon Pilbub sendiri baru dimulai 26 Juni mendatang. (Tik)
Editor: sutikhon