Kabargresik_ Salah seorang calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Gresik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan IV (Balongpanggang-Cerme-Benjeng-Duduksampean,) mengajukan keberatan dan meminta penghitungan ulang perolehan suara di Kecamatan Cerme.
Surat pengajuan keberatan tersebut secara langsung dikirim oleh Caleg PKB Dapil IV H. M. Syafi’ AM ke Kantor Panwaslu Kabupaten Gresik, Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo 104 Kamis Sore (17/4/2014) sekitar pukul 16.30 WIB.
Salah satu Anggota Panwaslu Kabupaten Gresik, Elvita Yulianti membenarkan jika Syafi’ menyerahkan surat pengajuan keberatan dan meminta penghitungan ulang di Kecamatan Cerme.
“Ya, kami sudah menerima pengajuan keberatan dari salah satu caleg PKB, sedangkan langkah kami selanjutnya masih berkoordinasi sekaligus menunggu laporan dari Panwaslu Kecamatan Cerme” terang perempuan yang akrab disapa Veti ini.
Veti menambahkan keberatan yang dilaporkan Syafi’ tidak data-data secara detil, namun Panwaslu masih melakukan kajian,
“Jika memang laporan sudah lengkap semua, dan memungkin untuk ditindak lanjuti akan kami lakukan tindak lanjut”. Pungkasnya.
Sedangkan saat dihubungi, Syafi’ mengatakan keberatannya itu lantaran formulir DA1 tidak sesuai dengan form C1.
“Saya sudah mencermati formulir DA1 DPRD Gresik di Kecamatan Cerme dan C1, darisana ada perbedaan angka yang cukup signifikan, saya menduga ada penggelembungan suara, makanya saya meminta hitung ulang”terang Syafi’, Kamis malam.
Saat ini Syafi’ masih melengkapi laporan dan menguatkan dugaan penggelembungan suara yang dirasakannya sangat merugikannya. (Chidir)
Editor: zumrotus