Pemortalan jalan Metatu dikeluhkan pemgusaha yang ada dijalur tersebut, Puluhan pengusaha Cerme – Benjeng akhirnya mendatangi kantor wakil rakyat. Mereka mengadu karena tindakan Pemkab Gresik yang dinilai sewenang-wenang.
Pemortalan akses jalan Metatu – Benjeng menurut beberapa pengusaha tidak ada sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba jalan langsung diportal begitu saja.
“Pemortalan ini sangat merugikan para pengusaha di Cerme – Benjeng,” kata Mulyadi, Juru Bicara Paguyuban Pengusaha dari CV. Hasil Tani Sejahtera (CV.HTS), Kamis (25/6/2020).
Padahal, lanjut Mulyadi, keberadaan pengusaha di wilayah Cerme – Benjeng sangat membantu pemerintah dan masyarakat setempat. Jika jalan diportal kembali, dampaknya sangat besar.
“Pemortalan ini membuat para pengusaha resah. Kalau tidak beroperasi dampaknya bisa terjadi PHK massal. Padahal, banyak karyawan yang berasal dari warga setempat,” ungkapnya.
Jika memang Pemkab Gresik tetap bersikeras memortal jalan Metatu – Benjeng, Pemkab Gresik harus mencarikan solusi lain. Relokasi misalnya.
“Silahkan Bupati beli semua gudang di wilayah Cerme – Benjeng. Kami akan pindah tempat. Daripada mematikan usaha kami dengan memortal jalan,” imbuh Purwani saat berkeluh kesah ke Ketua DPRD Gresik.
Sementara Ketua DPRD Gresik Fandi Ahmad Yani menyebut, jika dirinya tidak sepakat dengan langkah Pemkab Gresik yang memortal jalan tanpa konfirmasi. Tindakan itu mencabut hak para pengusaha.
“Kita ini lagi memikirkan ekonomi biar bergerak, ini jalan kok malah diportal,” kata Gus Yani dengan nada kesal.
Gus Yani menyatakan, saat ini waktunya membangun jalur transportasi untuk menghidupkan ekonomi kerakyatakan. Aneh, jika di Gresik malah membatasi akses transportasi dengan melakukan pemortalan.
Mengenai jalan rusak bisa diperbaiki. APBD yang didapat Pemkab Gresik sangat besar. Itu hasil dari pajak masyarakat. Jika kurang, bisa dikordinasikan dengan para pengusaha.
“Kami yakin teman pengusaha bisa diajak kordinasi,” ungkap Gus Yani diamini puluhan pengusaha itu.
Menurutnya, pemortalan yang dilakukan secara tiba-tiba, membuat kesan bahwa Pemkab Gresik tidak ada komunikasi yang baik dengan pengusaha.
“Kalau memang tidak boleh mendirikan industri disitu, harusnya seluruh izin tidak dikeluarkan dan dilarang,” pungkasnya.
Pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para pengusaha dengan komisi terkait. Supaya segera mendapat jalan keluar. (Tik)