Buruh PT King Furn Gresik Demo

- Editorial Team

Selasa, 12 Mei 2009 - 00:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedikitnya 150 buruh PT King Furn Internasional menggelar unjuk rasa di depan pabrik yang terletak di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Kebomas, Gresik, Senin.
Para buruh yang menjadi korban PHK itu menuntut agar perusahaan kembali mempekerjakan mereka, lantaran PHK oleh perusahaan dilakukan sepihak, tanpa perundingan.

Menurut Sekretaris Kahutindo Gresik, Pua Wirawan, sampai saat ini perundingan antara pihak pengusaha dengan serikat pekerja belum menemukan titik temu.

Pihak perusahaan berdalih tetap memberlakukan kebijakan PHK, demi efisiensi operasional perusahaan. Namun, dari para buruh tetap bersikeras mendesak, agar perusahaan kembali mempekerjakan mereka, kendati pihak perusahaan telah menawarkan kepada para buruh berupa pesangon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 150 pekerja yang di-PHK, perkembangan terbaru sudah ada 20 pekerja yang menerima pemberian pesangon, dan rela kehilangan pekerjaannya,” katanya.

Baca Juga :  Luapan Bengawan Solo Mulai Merendam 2 Kecamatn

Sebenarnya, kata Pua Wirawan yang memicu aksi demo ini, lantaran pemecatan ratusan buruh dilakukan secara sepihak oleh perusahaan, tanpa melalui jalur perundingan.

Buruh yang akan bekerja terkejut karena di pintu masuk pabrik terpasang pengumuman bertanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani Manajemen King Furn Internasional (KFI).

Dalam pengumuman manajemen disebutkan, sehubungan dengan permasalahan di perusahaan, terkait efisiensi 150 orang tenaga kerja, bagi yang menerima akan dilayani sesuai jadwal yang ada di masing-masing surat pemberitahuan tersebut.

Bagi yang menolak, perusahaan akan menyerahkan permasalahan tersebut melalui mekanisme aturan hukum yang berlaku (Disnaker/PHI/Masa Skorsing).

Baca Juga :  Diduga Sopir Ngantuk, Truk Muatan Klingker Nabrak Pulau Jalan

Sedangkan, bagi karyawan yang tidak termasuk dalam efisiensi tersebut akan diliburkan 11-15 Mei 2009. Selama masa tersebut hak-hak normatif akan tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Namun kebijakan itu tidak berlaku bagi pekerja asing.

“Sebelum ada PHK, seharusnya ada penawaran terlebih dulu kepada 150 karyawan yang masuk daftar terkena efisiensi. Jika PHK terpaksa dilakukan, perekrutan tenaga kerja baru tidak boleh menggunakan sistem outsourcing, atau perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT),” katanya.

Hingga kini, para buruh tetap bertahan di depan pintu pabrik, dengan memblokir pintu masuk perusahaan. Mereka tetap terus bertahan sebelum ada kebijakan pasti dari perusahaan untuk kembali mempekerjakan para buruh yang di-PHK.
(Fachrur Rozi/antara)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut Alas Panceng, Satu Orang Tewas dan Dump Truck Terbalik
Bocah SD Tewas Terseret Arus Gorong-gorong Saat Bermain Hujan Di Mojosarirejo
Kapolres Gresik Pimpin Upaya Rehabilitasi Warga Gangguan Jiwa
Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Tlogopatut
Kebakaran di Manyar Gresik, Rumah dan Toko Sembako Hangus Terbakar
MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal
Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:45 WIB

Kecelakaan Maut Alas Panceng, Satu Orang Tewas dan Dump Truck Terbalik

Selasa, 18 Februari 2025 - 06:15 WIB

Bocah SD Tewas Terseret Arus Gorong-gorong Saat Bermain Hujan Di Mojosarirejo

Senin, 17 Februari 2025 - 19:15 WIB

Kapolres Gresik Pimpin Upaya Rehabilitasi Warga Gangguan Jiwa

Minggu, 16 Februari 2025 - 14:35 WIB

Pria Gresik Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rumah Kosong Tlogopatut

Jumat, 7 Februari 2025 - 22:31 WIB

Kebakaran di Manyar Gresik, Rumah dan Toko Sembako Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Cium Bendera Merah Putih – IPM Warnai Pelantikan IPM SPEMUPAT

Sabtu, 22 Feb 2025 - 02:28 WIB