Kabargresik_ Ratusan buruh PT. Adiprima Suraprinta Wringin anom kamis ( 21/5 ) melakukan aksi mogok kerja.
Mereka mogok karena kebijakan kenaikan upah yang diskriminatif. Adanya tunjangan makan dan tunjangan keluarga juga dihapus.
Aksi ini diikuti juga oleh 200 orang pengurus yg tergabung di DPC Konfederasi SPSI Gresik untuk bersolidaritas.
Salah seorang peserta aksi Karjani Hadi P (47) merupakan operator forklif ang sudah bekerja 19 tahun di PT AdiPrima Suraprinta mengatakan, jika dia dan kawan-kawannya menuntut manajemen mengembalikan hak – hak Pekerja.” Tujangan – tunjangan yang sebelumnya di berikan kami minta di kembalikan lagi”katanya.
Aksi ini terjadi setelah perundingan Bipartite PUK SP KEP SPSI PT Adiprima Suraprinta dengan Manajemen gagal di sepakati.
Setelah cukup lama berunding akhirnya pukul 12.30 WIB disepakati jika tuntutan buruh di penuhi.
Disampaikan oleh Didik Heriyanto, ketua PUK PT. Adiprima bahwa sudah ada kesepakatan dengan Manajemen antara lain, upah yg sudah diterima pekerja akan dikembalikan mengacu pada kesepakatan tanggal 7 Maret 2015,
Cuti di kembalikan sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan,
Tujangan keluarga, makan dan Transport akan di rundingkan kembali.
Sementara itu kasus Nanik yang di skorsing akan di selesaikan secara kekeluargaan. Setelah di bacakan maka peserta aksi membubarkan diri.( Teguh )
Editor: Sutikhon