Baznas Award 2024 kembali memberikan apresiasi pada Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat. Acara ini berlangsung di Bidakara Ballroom, Jakarta, hari ini, Kamis (29/02).
Hanya 58 kepala daerah kabupaten/kota se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan, termasuk Bupati Gresik. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wabup Gresik, Aminatun Habibah, dari Ketua Baznas RI, Noor Achmad.
“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada BAZNAS RI atas Anugerah BAZNAS Award ini. Tentu ini adalah suatu bentuk apresiasi yang sangat luar biasa bagi Kabupaten Gresik,” ungkap Bu Min, sapaan akrab Wabup Gresik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bu Min, urusan zakat adalah kewajiban umat muslim untuk membersihkan harta dan jiwanya. Bupati dan Wakil Bupati Gresik berkomitmen untuk mendorong ASN maupun masyarakat agar melaksanakan kewajibannya dalam membayar zakat.
“Penghargaan ini saya persembahkan bagi para ASN dan juga masyarakat Gresik,” jelas Bu Min.
Upaya dan komitmen akan terus dilakukan untuk mengajak dan mengingatkan para ASN Pemkab Gresik maupun masyarakat umum untuk selalu membayar zakat. Zakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, seperti bantuan modal usaha atau pelatihan bagi masyarakat kurang mampu.
“Dana zakat juga bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur sosial seperti sekolah ataupun masjid. Hal ini dapat membantu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tambahnya.