BUPATI GRESIK NAIKKAN SANTUNAN KEMATIAN 2012 MENJADI Rp. 1,5 JUTA

- Editorial Team

Selasa, 10 Januari 2012 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahun 2012, Bupati Gresik, Dr. Sambari Halim Radianto naikkan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta. Hal ini disampaikan oleh Kabag Humas Pemkab Gresik, Andhy Hendro Wijaya, Selasa (10/1).

Program santunan kematian yang sudah berlangsung sejak beberapa tahun itu, awalnya hanya Rp. 1 juta yang diberikan kepada ahli waris dari setiap keluarga yang meninggal dunia. Santunan ini diberikan tanpa melihat status social. Namun sejak terbitnya Permendagri 32 tahun 2011, tentang pedoman pemberian hibah, dan bantuan social yang bersumber dari APBD.

Sesuai Permendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Gresik mengubah kebijakan dalam pemberian santunan kematian. “Mulai tahun 2012, santunan kematian dinaikkan menjadi Rp. 1,5 juta dan hanya diberikan pada keluarga miskin yang meninggal dunia. Sesuai Permendagri tersebut, santunan kematian tidak diberikan pada orang yang mampu”. Hal ini disampaikan Bupati melalui kabag humas.

Dasar pemberian santunan kematian menurut Permendagri 32 tahun 2011 adalah berdasarkan data Jamkesmas dan Jamkesmasda yang dikeluarkan oleh Kantor Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan. “Sesuai data terakhir jumlah masyarakat Gresik yang masuk data jamkesmas dan jamkesmasda adalah 71.007 KK atau 242.166 jiwa”. Ujar Andhy lagi.

Kenaikan santunan kematian menjadi Rp. 1,5 juta, tidak mengubah jumlah dana yang dianggarkan, karena dari data yang kami himpun jumlah penerima dana santunan kematian yang terealisasi pada tahun 2010 dan 2011, rata-rata 60% diterima oleh keluarga miskin. “Jadi kalo dihitung kalkulasinya pas” ujar Plt Kabag Kesra Kamhadi Sutrisno.

Baca Juga :  2 Warga Ngajaran Terapung Di Bendung Gerak Sembayat

Menurut Kamhadi, jumlah dana kematian tahun 2011 sebesar Rp. 14,45 M. Jumlah ini termasuk dari santunan kematian yang belum terbayar pada tahun 2010. Sedangkanuntuk yang meninggal tahun 2011 santunan yang diberikan hanya sebesar Rp. 9,51 milyar. “jadi kalo tahun 2012 nanti ada kenaikan santunan kematian sebesar Rp. 1,5 juta, itu diperkirakan pas dan sesuai dengan dana santunan kematian sebelumnya. Hal ini mengacu pada data yaitu 60% penerima dana kematian 2 tahun sebelumnya adalah golongan masyarakat miskin” ujar Kamhadi melalui Humas. (sdm)

Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss…!

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman
Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia
Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan
GBI Rock Gresik Tebar 300 Takjil dan Nasi Bungkus, Wujudkan Toleransi di Bulan Ramadan
Warsito Penjual Srikaya di Gresik Meninggal Mendadak Saat Berjualan
Wagub Emil Dardak Tinjau Pengungsi Banjir Boboh, Buka Puasa Bersama Warga
Nelayan Temukan Mayat Pria Mengapung di Muara Bengawan Solo Gresik
Anggota DPR RI Nila Yani Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bengawan Solo di Gresik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 23:57 WIB

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:35 WIB

Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia

Jumat, 7 Maret 2025 - 21:38 WIB

Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:52 WIB

GBI Rock Gresik Tebar 300 Takjil dan Nasi Bungkus, Wujudkan Toleransi di Bulan Ramadan

Rabu, 5 Maret 2025 - 18:44 WIB

Warsito Penjual Srikaya di Gresik Meninggal Mendadak Saat Berjualan

Berita Terbaru

Kriminal

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB