Kabargresik_ Ada kabar baik dan angin segar bagi PNS Kab Gresik, khususnya PNS yang belum memiliki Rumah, rencananya PT. Bank Tabungan Negera (Persero) Tbk. Kantor Cabang Gresik berencana bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gresik akan membangun Rumah layak huni bagi PNS Kab Gresik.
Sebelum program ini di tandatangai Bupati Gresik, terelebih dulu di adakan sosialisasi program sejuta rumah yang di laksanakan di Ruang Mandala Bhakti Praja Lantai IV Kantor Bupati Gresik, selasa (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor BTN Wilayah II Reinhart Harianja mengatakan, program sejuta rumah ini merupakan program Pemerintah Pusat kementerian pekerjaan umum dan pekerjaan rakyat dalam melayani kebutuhan rumah bagi PNS.
“Dengan program Pusat ini, segala perizinan, termasuk izin prinsip persetujuan KPR. Bungan 5% fixed selama masa kredit tidak berubah, jadi tak perlu ribet dalam kepengurusannya.” ujar Renhart.
Dalam aturan trrsebut, bunga KPR BTN subsidi sejahtera FLPP dengan bunga 5% Fixed selama masa kredit, dengan harga rumah kisaran Rp 110.500.000 (type 36/72)
“berarti setiap bulan cicilannya hanya sekitar Rp 800.000, sangat ringan bagi PNS, jika di banding dengan harga rumah yang melambung saat ini. kami juga telah mendatangkan 10 developer ternama yang telah berpengalaman dalam membangun rumah.” terang Reinhart.
Ada sekitar 1.817.000 PNS yang telah mendaftar dan berminat rumah layak huni. Adapun lokasinya nanti akan tersebar di wilayah cerme, mengati, kedamean dll. Untuk Kab Gresik kami belum bisa memprediksi berapa alokasi atau berapa unit yang akan di bangun, tergantung jumlah peminatnya.
Sementara itu Bupati Gresik Sambari Halim Radianto sangat mendukung Program sejuta rumah bagi PNS,
“saya sangat mendukung Program rumah bagi PNS (yang belum memiliki rumah), namun saya berpesan kepada PNS agar berhati-hati dalam membeli rumah, karena pengalaman yang pernah terjadi di Gresik seperti di lokasi ABR dan kedanyang, ternyata sampai saat ini tak pernah ada realisasinya. Jadi saya berpesan agar berhati-hati, jangan nyicil sepersenpun kalau belum ada kejelasan tentang , izin lokasi, status tanah, type Rumah, izin pemanfaatan ruang, sarana dan prasarana serta kelengkapan syarat lainnya.” pesan Sambari. (K1)