Sejumlah truk besar parkir di bahu jalan dekat pintu masuk Tol Manyar. Padahal, tempat yang digunakan parkir itu terdapat rambu larangan parkir. Tidak ada penindakan dari pihak terkait.
Kendaraan besar yang parkir di lokasi rambu larangan parkir tidak hanya terjadi pada pagi hari. Malam hari pun truk berjejer di jalur tersebut.
Tak ayal, jalur tersebut menjadi sempit. Padahal, arus lalu lintas di lokasi itu cukup padat. Bahkan sering macet saat masyarakat berangkat dan pulang kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penampakan ini terjadi hampit setiap hari. Sayangnya, penampakan itu terkesan dibiarkan. Padahal melangar aturan lalu lintas.
Pada Senin (24/8/2020) malam sekitar pukul 21.06 WIB sejumlah kendaraan besar parkir di dua jalur. Kedua-duanya berada di area larangan parkir.
Empat truk besar nampak parkir di jalur sebelah kiri menghadap ke barat, setelah exit Tol Manyar. Sebaliknya, sekitar lima truk juga parkir di jalur sebelah utara, dekat simpang empat pintu masuk Tol Manyar.
“Iya rawan kecelakaan mas. Takut kalau lewat pas malam seperti ini. Pinggir jalan ada truk parkir, sedangkan truk yang berjalan juga besar-besar,” kata IK, yang baru pulang dari kerja.
Pria asal Gresik utara itu mengaku kerap mendapati truk yang parkir di bahu jalan. Tepat di dekat rambu larangan parkir jalur Manyar – Gresik.
Dia tidak mengetahui kenapa banyak truk yang parkir di area itu. Sebab, ada sejumlah orang yang membuka usaha di pinggir jalan itu. Mulai warung hingga tempat tambal ban.
“Mungkin ada yang ngopi jadi parkir disitu. Tapi kan ada rambu larangan parkir, ini sangat mengganggu. Polisinya kemana gak ada yang menindak,” imbuhnya.
Pada Selasa (25/8/2020) pukul 09.24 WIB kabargresik.com juga mendapati sejumlah truk besar parkir di area larangan parkir. Keberadaan truk tersebut hampir memakan separuh jalan yang menghubungkan Manyar – Gresik.
Padahal lebih dari dua rambu larangan parkir yang terpasang di sekitar lokasi. Arus lalu lintas cukup padat. Tak ayal jika arus lalu sedikit terdendat.
“Sudah lama seperti ini tidak ada penindakan sama sekali. Harusnya ada petugas yang jaga di pos untuk menindak truk yang parkir di rambu larangan parkir,” ujar seorang pengendara, Usman.
Saat dikonfirmasi wartawan Kanit Turjawali Satlantas Polres Gresik Ipda Darwoyo mengatakan akan segera menindak truk yang parkir di rambu larangan parkir itu.
“Sudah jelas ada rambunya, akan segera kami tindak,” kata Darwoyo. (Tik)