Kabargresik.com – Ratusan wali murid Yayasan Kebangkitan Ummat Islam (YKUI) Pondok Pesantren Maskumambang Dukun menggelar aksi unjuk rasa di depan Ponpes setempat, Desa Sembungankidul Dukun Gresik. Selasa (01/07).
Diketahui, mereka menuntut kebijakan yayasan yang secara sepihak memutuskan biaya partisipasi infaq tanpa melibatkan orang tua wali murid serta keputasan tersebut diambil secara sepihak oleh pemangku yayasan.
Dalam Surat Keputusan No. 41/D/SK.YKUI/VII/2017 tanggal 27 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Ketua Pengurus Drs. KH.Fatihudin Munawir. Tentang partisipasi Infaq wali murid dengan besaran partisipasi MI Rp. 2.650.000, MTS Rp. 2.900.000, MA DAN SMK 1 Rp. 3.200.000, SMK 2 Rp.3.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Dukun Gresik AKP Windu membenarkan adanya unjuk rasa tersebut. Ia mengatakan, demonstran yang kesemuanya wali murid yayasan ponpes Maskumambang itu menuntut untuk membekukan tarikan atau partisipasi infaq pembangunan.
“Tuntutan wali murid yang unjuk rasa,
Untuk sementara membekukan tarikan partisipasi Infaq utk pembangunan di PP. Maskumambang Dukun” katanya melalui berita rilis yang diterima Kabargresik.com
Setelah melaksanakan unjuk rasa di depan Ponpes Maskumambang, perwakilan pengunjuk rasa bersama perwakilan pondok melakukan audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan Pondok Pesantresn Maskumambang Drs. KH. Fatihudin Munawir. (Akmal/k1)