Betulkah Pelaku Kekerasan Seks Anak Adalah Korban

- Editorial Team

Kamis, 14 Juli 2016 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

nyimpang.jpgkabargresik.com Anak anak yang terlibat dalam perilaku penyimpangan sexual tetaplah seorang anak, bukanlah seseorang yang dianggap bersalah atas perbuatannya, sebuah studi melaporkan. Sebuah badan penyelidikan publik yang didukung dengan dana dari Barnados menyatakan bahwa anak anak yang terlibat penyimpangan sexual terhadap sesamanya merupakan korban dari ketidaktahuan akan sexualitas atau memiliki trauma akan hal itu.

Dengan kata lain, banyak anak yang melakukan kesalahan saat mereka mencoba mencari tahu fungsi sexualitas dan melakukan praktek dengannya.

Masih menurut laporan tersebut, walaupun upaya perlindungan privasi anak anak tersebut tetap diutamakan, namun yang juga diperlukan adalah menempatkan posisinya sebagai anak lebih dulu daripada pelaku penyimpangan sexsual.

Baca Juga :  Lho Tersangka Pencurian Anak-anak Kenapa Ditangguhkan Penahanannya Jelang Vonis

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anak anak ini sebaiknya tidak diekspos ke publik lebih jauh karena hal itu dapat memberi dukungan yang tepat. Penyandang dana Barnardo.

 

Eksekutif Barnardo Javed Khan mengatakan:”Menempatkan anak anak sebagai pelaku penyimpangan sexsual mencegah mereka untuk menjalani proses penyembuhan dan melanjutkan hidup yang positif.”

Penyimpangan prilaku sexual pada anak dapat diartikan sebagai adanya obrolan seputar sexual yang menimbulkan rangsangan atau melakukan aktivitas sexual yang tidak seharusnya bagi anak seusia mereka atau anak yang menginjak remaja, terkadang mereka melakukannya dengan orang yang sudah cukup umur, sudah mampu mengontrol emosi, sudah memahami perbedaan gender, mempunyai fisik yang kuat atau dengan orang yang pandai.

Baca Juga :  Gresik Siapkan 110 Focus Fogging Untuk Tangani DB

Ada sedikit data yang mengungkap akan hal itu namun ada beberapa laporan yang menunjukkan bahwa lebih dari 4.200 anak dan remaja dilaporkan sebagai pelaku penyimpangan sexual dalam tahun 2013 – 2014.

 

Pada era smartphone canggih seperti saat ini, orang tua harus rutin melakukan control dan melindungi anak dari prilaku penyimpangan sexual dan juga pengaruh buruk dari gambar porno yang dapat merusak masa depan anak karena mereka masih terlalu muda untuk memahami hal tersebut. Nusrat Ghani Ketua Badan Penyelidik. (yd/Gunawan/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan
Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal
Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari
PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur
Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU
Bus Tabrak Pengendara Motor di Duduksampeyan, Satu Korban Meninggal Dunia
Tukang Becak di Gresik Meninggal Mendadak, Diduga Akibat Penyakit yang Dideritanya
Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Gresik Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:29 WIB

MUI Jatim Minta Pemda dan Aparat Tegas Cegah Maksiat Selama Ramadan

Minggu, 2 Februari 2025 - 13:47 WIB

Dua Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Gresik Ditemukan Meninggal

Minggu, 2 Februari 2025 - 07:18 WIB

Korban Tenggelam di Waduk Gedangkulut Ditemukan Meninggal, Satu Anak Masih Dicari

Senin, 27 Januari 2025 - 17:41 WIB

PWGM dan Pemkab Gresik Bahas Pendidikan Anak PMI di Kuala Lumpur

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:44 WIB

Puncak Harlah NU Ke-102 MWCNU Dukun: Penguatan Ekonomi dan Jam’iyyah NU

Berita Terbaru