Berdalih Tidak Cukup Bukti AHS Dilepas

- Editorial Team

Kamis, 11 Juni 2015 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik yang ditangkap di depan warung di Jl Kalimantan 90 yang diduga melakukan pemerasan ternyata di lepas oleh Polisi. Polisi menyatakan belum kuat alat buktinya.

AHS Kamis pagi (11/6) sudah terlihat masuk kantor dan bahkan datang di peresmian Gedung DPPKAD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHS saat dikonfirmasi wartawan tidak mau memberi komentar.

Sementara itu kabag Humas Pemda Gresik, Suyono saat dikonfirmasi melalui seluler meminta untuk konfirmasi langsung dengan AHS.

“Saya kira tidak ada masalah, dia ada dikantor kok,” ujar Suyono melalui seluler, Kamis (11/6).

Baca Juga :  Balongpanggang Benjeng Dilanda Banjir

Sementara itu Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo  dikonfirmasi wartawan mengatakan hasil gelar perkara pada Rabo malam (10/6) dinyatakan kurang alat bukti.

“Dalam keterangan yg diberikan AHS dan bukti dilapangan sudah kita lakukan gelar perkara. Dari hasil gelar kita belum mendapatkan cukup bukti untuk melanjutkan kasus ini ke tahap berikutnya.” ujar Ady Wibowo dalam peaan singkatnya.

Namun Kapolres juga mengatakan  akan mengupayakan bukti-bukti lain dilapangan.

Kasus ini ramai menjadi perbincangan publik di Gresik setelah Pejabat Dinas Pendapatan, Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik berinisial AHS ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT)  yang dilakukan anggota Polisi Polda Jatim.  Selasa (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB Pejabat ini diduga melakukan ancaman kepada wajib pajak.

Baca Juga :  Penyamun Pemda Gresik Tertangkap

Informasi yang berkembang, pejabat yang tertangkap tangan Polisi itu  berinisial AHS. Pejabat tersebut menjabat salah satu kepala bidang di DPPKAD pimpinan Yetty Sri Suparyati.

Keterangan yang dihimpun dilapangan menyebutkan, AHS ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) anghota Polda Jatim. Kejadianya Selasa (9/6) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu rumah makan di kawasan Perumahan Gresik Kota Baru (GKB). (Tik)

Editor: sutikhon

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah
Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman
Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih
Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia
Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan
Lazisnu Sidomulyo Salurkan 225 Paket Sembako, Tebar Berkah Ramadan
Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras
GBI Rock Gresik Tebar 300 Takjil dan Nasi Bungkus, Wujudkan Toleransi di Bulan Ramadan
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:11 WIB

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Senin, 10 Maret 2025 - 23:57 WIB

Tim Raimas Kalamunyeng Polres Gresik Bekuk Komplotan Curanmor di Jalan Panglima Sudirman

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:19 WIB

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:35 WIB

Kecelakaan di Jalan Raya Sukomulyo, Seorang Pesepeda Meninggal Dunia

Minggu, 9 Maret 2025 - 15:25 WIB

Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan

Berita Terbaru

Kriminal

Geger! Penemuan Kerangka Manusia di Asrama Polsek Ujungpangkah

Selasa, 11 Mar 2025 - 00:11 WIB

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB