kabargresik.com – Karena aksi pencuriannya terekam dalam CCTV masjid, Ahmad Setiawan (46) Warga jalan Bedilan, Kota Gresik di ciduk jajaran unit Reskrim Polsek Gresik Kota. Pria paruh baya tersebut terbukti mencuri kotak amal masjid Al-Hikmah Bhakti Pertiwi (BP) Wetan.
Awalnya pada tanggal 11/01/2017, polsek Gresik Kota mendapat laporan dari warga karena uang kotak amal hilang. “Kami mendapat laporan dari warga karena uang kotak amal masjid sering hilang” kata Iptu Suparmin, Kanit Reskrim Polsek Kota. Selasa (24/1).
Setelah mendapatkan laporan, unit Reskrim polsek Kota mengambil CCTV Masjid dan ternyata pelaku kedapatan mencuri. “Berkat CCTV yang ada di Masjid, selang satu minggu kami amankan pelaku dan berhasil kami tangkap di rumahnya” lanjutnya.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang di gunakan pelaku untuk membobol kotak amal masjid antara lain Uang 50 ribu hasil curian, sepeda engkol, sapu lidi, lem G, penitu, kaos biru, kopyah hitam, kotak amal masjid dan rekaman CCTV
Kepada polisi pelaku mengakui mencuri kotak amal masjid lebih gampang dan melakukan aksi tersebut sudah tiga kali. “awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya, setelah mengetahui rekaman CCTV, Pelaku mangungkapkan sudah tiga kali mencuri di masjid” ungkap Iptu Suparmin.
Atas kelakuannya, kini pelaku di amankan oleh Polsek Kota dan terancam pasal 362 tentang pencurian dengan hukuman empat tahun penjara. (akmal/k1)