Kabargresik_ Tahapan Pemilukada Gresik sudah berlangsung, namun belum ada lembaga pemantau yang mendaftarkan diri untuk memantau proses hajatan lima tahunan itu.
Anggota KPU Gresik Muchammad Chairuz Zimam mengakui kalau hingga kini belum ada lembagaa yang mendaftar. “Hingga kini tidak ada yang mendaftar sebagai pemantau padahal kami terbuka untuk lembaga pemantauan baik lokal maupun pematau internasional,” ujar Zimam, Selasa (19/5).
Menurut Zimam, syarat untuk menjadi pemantau tidaklah sulit, Zimam mengatakan, ada sejumlah persyaratan bagi lembaga yang ingin mendaftarkan diri.
“Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dan nanti akan kami akreditasi,” kata Zimam.
Dijelaskan, bagi lembaga yang ingin mendaftar, harus menyertakan profil organisasi, nantinya alokasi anggota pemantau Pilkada bisa dideteksi.
“Mereka juga harus menyertakan daftar rencana jadwal kegiatan yang akan dipantau,” tuturnya.
Selain itu, identitas pengurus lembaga juga harus dilampirkan secara gamblang disertai pas foto terbaru.
“Yang terpenting adanya surat pernyataan terkait independensi lembaga itu, sumber dana yang jelas, selain itu pernyataan soal pengalaman mereka,” tegasnya. (Utomo)
Editor: Sutikhon