Bea Cukai Gresik Musnahkan Sitaan Rokok Illegal

- Editorial Team

Rabu, 3 November 2021 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Gresik musnahkan Barang Milik Negara hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai berupa Hasil Tembakau (Rokok, TIS dan Liquid Vape), MMEA Impor/ Lokal dan obat-obatan kadaluwarsa (expired), yang diperoleh dari berbagai tempat di Kabupaten Gresik dan Lamongan.

Jenis rokok yang disita diantaranya, 1. 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 1.400 batang Sigaret Putih Mesin (SKM) dengan pelanggaran tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, dilekati pita cukai bukan peruntukannya dan dilekati pita cukai bekas.

Bea cukai Gresik juga mengamankan Tembakau Iris (TIS), yang diperjualbelikan tidak sesuai ketentuan.

Liquid Vape (HPTL) tanpa dilekati pita cukai, sejumlah 1,5 liter juga disita.

Bea cukai Gresik juga mengamankan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) Lokal yang dijual belikan tidak sesuai ketentuan dan

MMEA Impor yang tidak diberitahukan, sejumlah 267,516 liter.

Total Nilai Barang yang dimusnahkan sebesar Rp 566.763.556,00 (lima ratus enam puluh enam juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu lima ratus lima puluh enam rupiah) dengan kerugian negara sebesar Rp. 295.811.041,00 (dua ratus sembilan puluh lima juta delapan ratus sebelas ribu empat puluh satu rupiah).

“Adanya pandemi COVID-19 ini tidak membuat pengawasan Bea Cukai Gresik terhadap barang ilegal menurun. Hal ini dibuktikan dengan adanya berbagai penindakan yang dilakukan sehingga saat ini kami bisa melakukan pemusnahan BMN sesuai surat keputusan Kanwil DJKN Jawa Timur”, ujar Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismulyanto.

Baca Juga :  1100 Guru Di Ujungpangkah Divaksin Hari ini

Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Gresik merupakan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yaitu community protector untuk melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya dan ilegal yang beredar.

Dengan diadakannya pemusnahan hasil penindakan  diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar instasi pemerintah dalam mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal di masyarakat. (Ad/tik)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih
Polsek Manyar Amankan Puluhan Botol Miras dalam Operasi Kamtibmas Ramadan
Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras
Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar
Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di GKB, Gresik, Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam
Warga Randuagung Gresik Geger: Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya dengan Bau Menyengat
Pemuda 18 Tahun di Gresik Jadi Tersangka Pembunuhan Usai Konvoi Dan Mabuk
Aksi Heroik Warga Gresik Gagalkan Curanmor, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:19 WIB

Polsek Manyar Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Saat Ditinggal Tarawih

Kamis, 6 Maret 2025 - 23:14 WIB

Razia Warung Remang-Remang Saat Ramadan di Kecamatan Dukun, Petugas Amankan Miras

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:42 WIB

Polres Gresik Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar

Selasa, 25 Februari 2025 - 14:08 WIB

Polisi Ungkap Pencurian dengan Pemberatan di GKB, Gresik, Pelaku Ditangkap dalam 8 Jam

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:04 WIB

Warga Randuagung Gresik Geger: Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya dengan Bau Menyengat

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

PCNA Benjeng Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama untuk Pererat Silaturahmi

Senin, 10 Mar 2025 - 06:15 WIB

Muhammadiyah Gresik

PKDA SD Almadany: Pesantren Kilat yang Menanamkan Disiplin dan Nilai Keislaman

Minggu, 9 Mar 2025 - 21:13 WIB