Bawa SS Ke Rutan Dituntut 6 Th Penjara

- Editorial Team

Kamis, 21 Januari 2016 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_  Perbuatan Su’udi Lesmana (37) membawa SS ke lapas banjarsari harus dibayar mahal. Warga Kelurahan kawisanyar, Kecamatan Kebomas ini, dituntut oleh jaksa Roy Ardian Nurcahya dengan hukuman penjara selama 6 tahun penjara dan denda 800 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Dalam tuntutannya jaksa menilai bahwa terdakwa terbukti melanggar pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009. “Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 6 tahun denda 800 juta subsidair 6 bulan penjara,” tegas Roy saat membacakan tuntutan.

Majelis Hakim sendiri akhirnya memutuskan untuk menunda sidang, dan akan dilanjutkan minggu depan. “Untuk sementara sidang, ditunda satu minggu dari sekarang, dengan agenda putusan. Dengan demikian sidang dinyatakan ditutup,” kata Djuanto sambil mengetukkan palunya.

Baca Juga :  Pengedar Sabu Sidotopo Dicokok Polres Gresik

Sebelumnya, terdakwa Su’udi Lesmana, diamankan petugas Rumah Tahanan (Rutan)Banjarsari, Kecamatan Cerme. Terdakwa kedapatan membawa sabu sabu sebrat 0,011 gram, di saku celananya saat hendak menjenguk temannya di Rutan Banjarsari. (Rohim/K2)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas
Perampokan Bersenjata di Driyorejo Gresik, Rp110 Juta Raib dan Satu Warga Tertembak
Keluarga Curigai Kematian Ibu Muda di Gresik Tidak Wajar
Polisi Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Janggal Wanita Muda di Gresik
Polsek Menganti Ungkap Kasus Pencurian di Griya Kencana, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Warga Tangkap Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Manyar, Gresik
Polres Gresik Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis dan Patroli Perumahan untuk Keamanan Mudik Lebaran 2025
Polres Gresik Pastikan Tiga Bocah Pencuri Motor Bertindak Tanpa Keterlibatan Orang Lain
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 18:29 WIB

Ibu Rumah Tangga di Driyorejo Diduga Bunuh Diri dengan Terjun ke Sungai Kalimas

Senin, 14 April 2025 - 22:10 WIB

Perampokan Bersenjata di Driyorejo Gresik, Rp110 Juta Raib dan Satu Warga Tertembak

Senin, 14 April 2025 - 21:59 WIB

Keluarga Curigai Kematian Ibu Muda di Gresik Tidak Wajar

Senin, 14 April 2025 - 20:16 WIB

Polisi Lakukan Ekshumasi untuk Ungkap Kematian Janggal Wanita Muda di Gresik

Minggu, 6 April 2025 - 20:32 WIB

Polsek Menganti Ungkap Kasus Pencurian di Griya Kencana, Pelaku Ternyata Tetangga Korban

Berita Terbaru