Tempat khusus parkir (TKP) bagi kendaraan berat telah diresmikan, Jumat (12/1/2024). Sayangnya sudah ada beberapa lokasi yang tidak kuat menahan beban, akibatnya tanah jadi ambles.
Tempat parkir khusus ini upaya Pemkab Gresik untuk mengurangi kemacetan dan angka kecelakaan di jalur Pantura Gresik saat jam operasional. Terutama bagi kendaraan truk-truk besar yang melintas dari arah Panceng Sidayu Bungah hingga Manyar.
Di bangun diatas lahan seluas 1,4 hektar dan menampung 90 sampai 100 truk besar. Kantong parkir yang berada di Desa Ngawen Kecamatan Sidayu tersebut diresmikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani itu mengatakan, tujuan disediakannya TKP tersebut, untuk mengurangi kemacetan. Terutama saat jam sibuk, yakni pada pagi pukul 05.00-08.00 WIB dan waktu sore pukul 15.00-18.00 WIB. Untuk diluar jam tersebut, truk-truk besar baik dalam kota maupun luar kota yang akan parkir tetap dilayani.
“Semoga dengan adanya kantong parkir ini, dapat mengurai kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan di jalur utara, “harapnya.
Dikatakan, kemajuan Kabupaten Gresik terus meningkat, tentu ada dampak positif dan negatif. Dampak positifnya perekonomian terus bangkit, dampak negatifnya salah satunya kemacetan. Apalagi jalan raya Deandels Gresik – Lamongan menjadi jalan alternatif.
Selain itu, lanjut Gus Yani, dampak pembangunan dari kemajuan daerah akan berkembang pesat di jalur wilayah utara. Apalagi banyak proyek strategis nasional (PSN). Untuk itu TKP ini menjadi solusi terkait kepadatan kendaraan utamanya saat jam operasional.
“Saya berharap, dinas perhubungan terus konsisten dalam pengawasan jam operasional kendaraan besar agar memberikan kesempatan kepada masyarakat. Utamanya anak-anak sekolah dan aktifitas warga lainnya,”tegasnya.
Sementara itu salah satu sopir dump truk Samsul dari PT JDM mengaku senang ada kantong parkir di Sidayu karena dia yakin akan mengurangi kemacetan dan kecelakaan di jalan.
“Saya senang ada kantong parkir ini, memang sering terjadi laka dan macet kalau berengan dengan jam masuk kantor.” Ujar Samsul yang diberikan kesempatan untuk uji coba parkir.
Menurut dirinya, harmonisasi ini bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pengusaha dan masyarakat. Dengan tetap mementingkan hak masyarakat. Untuk wilayah selatan tidak perlu kantong parkir karena sudah ada jalan tol.
“Ini masih dalam uji coba, kedepan retribusi parkir khusus ini akan menggunakan digitalisasi agar tidak timbul isu pungutan liar. Karena parkir ini menjadi kontribusi pendapatan daerah, “ungkapnya.
Selain itu, tahun 2024 TKP ini juga akan di bangun penyediaan air bersih melalui sumur bor yang akan dibangun Dinas CKPKP. Juga fasilitas lain seperti toilet dan tempat istirahat untuk sopir yang akan disediakan oleh dinas perhubungan.
“Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada semua stakeholder. Yang telah membantu dan mensuport terbangunnya TKP di Desa Ngawen ini, “pungkasnya.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menambahkan, TKP ini meneruskan Perda lama. Jika tidak disediakan maka akan menimbulkan kemacetan jika di parkir di tepi-tepi jalan.
“Truk dari dalam kota ataupun luar kota yang akan parkir di TKP ini akan dikenakan tarif parkir sesuai peraturan daerah yang ada, “tandasnya.
Usai meresmikan TKP Desa Ngawen Bupati Gresik juga meninjau kesiapan museum Kanjeng Sepuh Sidayu yang akan segera diresmikan tahun ini. (tik).