Baru 25 petambak di Gresik yang mendapat sertifikat cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Ditjen Perikanan Budidaya. Sertifikat ini mengacu pada standar Uni Eropa.
Proses sertifikasi petambak di Gresik sendiri berlangsung sejak 2009 namun tidak banyak petambak Gresik yang mampu memenuhi standar pengolahan budidaya ikan. Gresik mempunyai 17 ribu lebih pemilik tambak yang terbentang dari 15 kecamatan.
Susahnya mendapatkan sertifikat CBIB dikerenakan ketatnya standar yang ditetapkan. Kepala Bidang Perikanan pada Dinas Kelautan perikanan dan peternakan Pemkab Gresik Samsul Arifin mengatakan, kalau petambak di gresik masih kurang memperhatikan standar pengolahan tambak. “masih banyaknya petambak yang menggunakan antibiotik di tambak serta masih sering ditemukannya logam berat pada ikan,” jelas Samsul.(jum’at/02/12)
Selain perilaku petambaknya sendiri yang kurang mau pemperhatikan pola standar budidaya, lahan di gresik sendiri kini keadaannya rusak berat. Kadar reduksi oksidasi rata – rata diatas 100, bahkan ada yang mencapai 350. Selain itu kandungan oksigen dalam tanah juga berkurang.
Problem sertifikasi petambak ternyata tidak hanya pada cara mendapatkannya. Setelah mempunyai sertifikat CBIB juga bingung, sebab sertifikat itu ternyata tidak banyak mendukung hasil perikanan terutama secara ekonomis.
“mereka yang punya sertifikat juga susah, mau digunakan untuk apa, sebab para pengepul ikan juga tidak membutuhkan sertifikat pembudidaya,” jelas Samsul.
Namun Dinas kelautan perikanan dan peternakan Pemda Gresik mempunyai kebijaksanaan lain, bagi mereka yang mempunyai sertifikat CBIB akan mendapatkan perioritas program dari pemerintah, seperti, pelatihan, pembinaan ekonomi dan pemasaran serta pinjaman lunak program.
Petambak asal desa Raci Tengah, Hafid mengaku memang secara ekonomis langsung sertifikat yang dipunyai masih belum banyak manfaat, namun pihaknya selalu diuntungkan dengan adanya sertifikat CBIB dengan banyaknya program pembinaan dari pemerintah baik pusat maupun daerah yang didapatkan, “untungnya hanya kalau ada program pemberdayaan maupun kredit lunak dari pemerintah, kita yang didahulukan,” ujar Hafid.
Hafid berharap kepada pemerintah untuk menekan para pengepul ikan untuk memberi harga selisih kepada ikan yang dikelolah dengan bersertifikat supaya tidak mubazir. (tik)
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow