Kabargresik.com – Kota Gresik nampaknya menjadi jujukan pramusaji yang diduga PSK serta penjual miras, pasalnya petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa timur bersama Satpol PP Gresik kembali menciduk pramusaji dan penjual miras yang kesemuanya tidak beridentitas Gresik.
Dalam razia yang berlangsung didua titik di kecamatan menganti, petugas gabungan itu berhasil menciduk 12 orang pramusaji dan 5 penjual miras.
“Mereka tidak ber-KTP Gresik bahkan ada pramusaji yang tidak bisa menunjukkan identitasnya” kata Moelyono, Kepala Bidang Ketertiban umum (Trantibum) Satpol PP Gresik. Kamis (13/04)
Razia dilakukan di beberapa Desa yang berada di Kecamatan Menganti yakni Desa Prambon, Kutil, Bringkang, Sumput dan Krikilan
Razia tersebut mengacu dalam peraturan daerah (perda) nomor 15 th 2002 jo nomor 19 tahun 2004 tentang larangan peredaran minuman keras dan peraturan daerah (perda) nomor 13 tahun 2013 jo no 22 tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi.
Selain mengamankan pramusaji yang diduga PSK, petugas juga mengamankan puluhan minuman keras berbagai jenis dari lima penjual miras. “Selain pramusaji, kami juga mengamankan penjual miras beserta 55 aneka minuman keras berbagai jenis” Jelas Moelyono. (Akmal/k1)