Awas Penipuan Dijalan Mulai Marak Di Gresik

- Editorial Team

Jumat, 18 Desember 2015 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image

Kabargresik_ Hati-hati bila anda melintasi jalan raya menggunakan kendaraan bermotor, saat ini banyak modus tipuan yang berkeliaran, seperti yang digagalkan Satuan Polisi Sektor Kebomas Gresik, Pencurian kendaraan bermotor dengan modus penipuan berhasil diungkap, dengan tersangka Hendra Kurniawan (27) warga Krembangan gang Masjid Surabaya ditangkap satu jam setelah laporan korban. Kurniawan ditangkap di perbatasan Gresik-Surabaya jalan Veteran bersama Yamaha Vixon No.pol S 4585 B yang digondol dari korbannya.

Modus ranmor yang dilakukan ketiga warga Surabaya itu berawal di taman bundaran Gresik Kota Baru (GKB). Dengan alasan menuduh Muhammad Abdul Hamid (19) warga Nglingi, Bojonegoro, telah menabrak adik pelaku. Korban bersama kedua temannya  disuruh bertanggungjawab dengan mengajak korban menemui adik pelaku di Kelurahan Randuagung, Gresik.

Saat di kampung yang dituju, korban disuruh menunggu dan pelaku kemudian beralasan menjemput teman korban di GKB dengan bertukar motor milik korban. Setelah menjemput, ternyata teman korban diturunkan digang yang berbeda dengan alasan yang sama, saat itu pelaku melarikan motor milik korban bersama kedua temannya.

Setelah menunggu lama dan pelaku tidak kunjung datang, korban sadar kalau dirinya telah ditipu. Saat itu juga menelepon kedua temannya dan benar benar merasa ditipu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebomas. Dari hasil laporan korban, Polisi melakukan patroli dan satu jam kemudian berhasil menangkap pelaku di perbatasan Gresik-Surabaya.

Baca Juga :  Petro Nyunat 365 Anak

Diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Kebomas, Iptu Boediono membenarkan kejadian tindak pidana penipuan dilakukan tiga orang. Satu pelaku berhasil diamankan bersama satu unit  motor Yamaha Vixon milik korban. “Satu diantaranya Hendra Kurniawan, dan keduanya dengan inisial MA dan TY masih dalam pengejaran,” terang nya.

Ia menambahkan untuk kedua teman pelaku saat ini masih dalam proses daftar pencarian Polisi. Pelaku saat ini diamankan di Polsek Kebomas bersama barang bukti satu unit motor Yamaha Vixon. Pelaku dijerat pasal KUHP pasal 378 dengan hukuman lima tahun penjara.(Ali Shodiqin/K1)

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

eLMC-DMI Kab Gresik Fasilitasi Ikrar Masuk Islam bagi Joshua, Pemuda Asal Menganti
Musyawarah Cabang ke-5 Hizbul Wathan Balongpanggang: Semarak Penuh Kebersamaan dan Harapan Baru
Local Media Summit 2024 Akan Digelar di Jakarta, Fokus Pada Transformasi Teknologi Media Lokal
Karyawan Milenial Petrokimia Gresik Menggali Aspirasi Petani dan Kampanyekan Pemupukan Berimbang
PT Freeport Indonesia Dukung Transformasi Pendidikan di Era Society 5.0 di Gresik
Desa Lasem Gelar Parade Karnaval untuk Memperingati HUT ke-79 RI
Warga RT 01 RW XXII Emerald PPS Gelar Tasyakuran HUT RI ke-79 dengan Semangat Kebhinekaan
Camat Bungah Lepas Ratusan Peserta Gerak Jalan Semarak RI ke-79,
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:51 WIB

eLMC-DMI Kab Gresik Fasilitasi Ikrar Masuk Islam bagi Joshua, Pemuda Asal Menganti

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:10 WIB

Musyawarah Cabang ke-5 Hizbul Wathan Balongpanggang: Semarak Penuh Kebersamaan dan Harapan Baru

Rabu, 25 September 2024 - 15:30 WIB

Local Media Summit 2024 Akan Digelar di Jakarta, Fokus Pada Transformasi Teknologi Media Lokal

Rabu, 4 September 2024 - 16:42 WIB

Karyawan Milenial Petrokimia Gresik Menggali Aspirasi Petani dan Kampanyekan Pemupukan Berimbang

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:16 WIB

PT Freeport Indonesia Dukung Transformasi Pendidikan di Era Society 5.0 di Gresik

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Gema Suara Walidah Semarakkan Milad ke-112 Muhammadiyah di Bungah

Minggu, 22 Des 2024 - 15:08 WIB

Muhammadiyah Gresik

KB dan TK Aisyiyah Balongpanggang Peringati Hari Ibu dengan Kegiatan Kreatif

Minggu, 22 Des 2024 - 06:07 WIB