Aturan Ketat Bagi Ultrasmania

- Editorial Team

Rabu, 23 April 2014 - 00:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabargresik_ Ultrasmania kini memiliki peraturan anyar pada setiap laga kandang di gelar di Stadion Petrokimia Jl. Ahmad Yani Gresik.

Peraturan anyar itu diputuskan oleh Kapolres Gresik, AKBP E. Zulfan dan disampaikan langsung dalam rapat koordinasi dengan sejumlah perwakilan dari Pengurus Ultrasmania, Selasa siang (22/4/2014).

Tiga poin putusan Kapolres Gresik untuk  Para Ultrasmania yakni : Pertama, Ultrasmania tidak diperbolehkan membawa berbagai jenis Kembang Api (Flaire, Smoke Bom, Swaar dll.) yang mengancam keamanan dan kenyamanan berlangsungnya pertandingan.

Kedua, Ultrasmania tidak diperbolehkan membawa bendera/poster yang menggunakan stik di dalam stadion. Dan yang Ketiga, Ultrasmania dihimbau agar tetap menjaga ketertiban dan aturan dalam berlalu lintas yakni menggunakan Helm.

Apabila aturan pertama dan kedua dari peraturan tersebut dilanggar, sanksi keras akan diberikan Kepolisian Resort Gresik dengan tidak akan mengeluarkan izin atau menskors setiap pertandingan laga kandang.

Baca Juga :  446 Honorer Ketlisut Melakukan Pemberkasan

Sedangkan, bagi aturan ketiga yang tidak tertib berlalu lintas pihak kepolisian akan ditindak langsung ditempat.

Untuk diketahui, Ketiga aturan ini muncul menyusul ulah sejumlah oknum Ultrasmania yang menyalakan kembang api jenis flaire pada menit ke-78 (20/4) di Tribun Stadion Petrokimia Gresik, hingga menyebabkan pertandingan Persegres GU kontra Persib Bandung harus dihentikan lebih kurang 15 menit. (Chidir).

Editor: zumrotus

Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan Tambangan Bengawan Solo Poncol-Langkir Meningkat di Hari Kedua Idul Fitri
Pawai Obor dan Takbir Keliling di Gresik Semarak Sambut Idul Fitri 1446 H
DMI Jatim Launching Masjid Ramah Pemudik
Lazisnu Bangeran Lebak Salurkan Bantuan untuk Yatim, Fakir, dan Dhuafa di Penghujung Ramadhan
Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025
Gubernur Khofifah Tinjau Pasar Pangan Murah Ramadhan, Harga Lebih Terjangkau
Polisi Gresik Tangkap Pengedar Narkoba di Mojopurogede
Anna Davyskiba Perkuat Gresik Petrokimia di Final Four Proliga 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 17:24 WIB

Layanan Tambangan Bengawan Solo Poncol-Langkir Meningkat di Hari Kedua Idul Fitri

Senin, 31 Maret 2025 - 00:54 WIB

Pawai Obor dan Takbir Keliling di Gresik Semarak Sambut Idul Fitri 1446 H

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:22 WIB

DMI Jatim Launching Masjid Ramah Pemudik

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:56 WIB

Lazisnu Bangeran Lebak Salurkan Bantuan untuk Yatim, Fakir, dan Dhuafa di Penghujung Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:28 WIB

Gubernur Khofifah Borong Bandeng Jumbo di Pasar Bandeng Gresik 2025

Berita Terbaru

Muhammadiyah Gresik

Panitia Didominasi Anak Muda untuk Regenerasi Kader Muhammadiyah

Minggu, 30 Mar 2025 - 22:18 WIB