Kabargresik.com – Badan Penyelenggara jaminan sosial (BPJS) secara nasional melaunching Mobile screening day. Fitur ini menempel pada aplikasi BPJS kesehatan yang ada di Google playstore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabargresik.com mencoba mengunduh aplikasi untuk handphone (HP) Android tersebut saat peluncuran di kantor cabang BPJS kesehatan Gresik, Rabo (1/2/2017).
Saat pengunduhan aplikasi berjalan lancar hingga pada pengisian data peserta.
Saat pengisian data peserta kabargresik.com memang mengalami beberapa kali kendala, mulai pengisian kolom tidak terespon dengan baik hingga aplikasi clouse (menutup) sendiri namun akhirnya bisa dan sukses. Saat mengunduh aplikasi, kabargresik.com menggunakan Android 4.3 (jellybean).
Aplikasi BPJS screening kesehatan ini sayangnya hanya berjalan pada Android mulai versi 4.0 atau Ice Cream Sandwich (ICS) ke atas. Padahal masyarakat yang menjadi peserta BPJS HPnya masih banyak yang jadul. Dilapangan masih banyak dijumpai masyarakat yang memakai android versi 2.3 Gingerbread.
Kelemahan lain aplikasi ini adalah notifikasi yang masih menggunakan email. Terkait masalah notifikasi, kepala cabang BPJS kesehatan Gresik, Galih Anjungsari mengatakan bahwa memang masalah notifikasi banyak yang mengeluhkan. “Ya, banyak peserta yang menanyakan kenapa gak pakai SMS saja biar enak, untuk masalah ini akan kami komunikasi kan ke pusat,” ujar Galih.
Dalam Mobile screening day ada 44 pertanyaan yang wajib dijawab untuk membuktikan peserta mempunyai penyakit kronis apa tidak.
Mobile screening day ini berlaku selama 1 tahun. Setelah itu peserta bisa melakukan screning lagi.
“Tujuan aplikasi ini untuk memudahkan peserta BPJS, jadi gak perlu ke Faskes 1, isi pertanyaannya dan langsung mengetahui hasilnya.,” Jelas Galih.
Namun masih menurut Galih, bagi warga yang belum mempunyai HP Android, bisa langsung datang ke kantor BPJS kesehatan untuk dilakukan screening manual.
Mobile screening day diharapkan bisa mendeteksi secara dini penyakit kronis seperti diabetes militus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung koroner yang sering gejalanya diabaikan masyarakat Indonesia.
Apabila peserta BPJS terdeteksi memiliki potensi sedang maupun tinggi maka secara otomatis akan mendapatkan nomor legalisasi sekunder untuk dilakukan penanganan lebih lanjut oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1).
Saat ini di Gresik warga yang mengikuti BPJS kesehatan sudah 67,7% atau sekitar 81051 jiwa. Sementara itu penyakit kronis di Gresik menempati 10 besar penyakit yang rawan kematian. (Tik)