Enam anggota DPRD Kabupaten Gresik melakukan sidak di Desa Sekapuk Ujungpangkah Gresik, Kamis (28/5/2020) dalam rangka melihat secara langsung pelaksanaan penanganan COVID-19.
Kepala Desa (Kades) Sekapuk Ujungpangkah Abdul Halim mengatakan, kedatangan enam anggota DPRD Gresik ini dalam rangka kunjungan kerja terkait pengawasan penanganan Covid-19.
Mendapati kunjungan tersebut, tanpa tedeng aling-aling, Abdul Halim secara blak-blakan menyampaikan, hingga pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Jilid III di Kabupaten Gresik, tak satu pun warganya tersentuh bansos (bantuan sosial) dampak Covid-19 berupa JPS (Jaring Pengaman Sosial) Pemkab Gresik yang dianggarkan sebesar Rp 210 miliar itu.
“Padahal, sebelum penerapan PSBB Jilid I, kami telah mengajukan 1.114 calon KPM (Keluarga Penerima Manfaat) JPS berupa BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, terhitung mulai bulan April – Juni 2020. Namun kenyataannya, hingga saat ini belum cair, bahkan tidak ada kejelasan dan terkesan diabaikan,” beber Kades di hadapan para wakil rakyat.
“Kami sekedar menyampaikan apa adanya, dan selanjutnya silakan di carikan jalan keluarnya, agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat ini bisa tercipta di kota kami tercinta,” tegas Abdul Halim.
Menanggapi berbagai hal yang disampaikan Kades Sekapuk, Ketua Rombongan Kunker DPRD Gresik terkait pengawasan penanganan Covid-19, H Faqih Usman berjanji akan turut serta mengawal JPS untuk warga Sekapuk guna menanggulangi dampak sosial akibat pandemi Covid-19 ini.
“Selama masa pandemi ini, seluruh anggota DPRD Gresik terus bekerja dan bergerak melakukan pengawasan terkait penanganan Covid-19. Kami membuka pengaduan masyarakat agar segala bentuk bansos guna menanggulangi dampak pandemi Covid-19 tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran,” jelas anggota Komisi II (Perekonomian dan Keuangan) DPRD Gresik ini. (Tik)