Kabargresik_ Anggaran untuk Timlok atau tambak percontohan di Kec Sidayu dan Panceng seluas 15 hektar sebesar Rp2 miliar dicoret dari anggaran Pemda Gresik 2016. ”Padahal, Timlok itu untuk kepentingan masyarakat. Sebab, tambak-tambak itu nantinya yang mengelola warga dengan cara kerja sama bagi hasil,” kata Langu kapala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Pemkab Gresik, Rabu (7/1).
Selain itu Pembangunan tahap II Gedung Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Pemkab Gresik terancam molor. Ini karena anggaran yang diajukan sebesar Rp14 miliar juga dicoret tim anggaran.
Pencoretan itu terang saja membuat Langu Piningara, apalagi pencoretan itu tak diinformasikan sebelumnya oleh tim anggaran.
Dijelaskan Langu, pembangunan gedung senilai Rp14 miliar itu tidak hanya untuk DKPP saja, tapi juga Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang akan dibangun tiga lantai.
Langu belum tahu alasan pencoretan itu. Kabarnya, pencoretan itu dilakukan karena untuk APBD 2016 tak ada kegiatan fisik berupa pembangunan gedung baru.
”Kalau itu memang kebijakan nggak masalah. Jangan hanya DKPP saja yang dicoret. Tapi, semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) juga harus dicoret karena juga punya kegiatan fisik yang sama,” pinta Langu.
Terkait kelanjutan pembangunan gedung itu Langu belum tahu. Paling tidak harus menunggu anggaran APBD 2017 mendatang jika pada PAPBD tidak dimunculkan lagi. (Tik/k1)