Aneh Bapak Dan Ibu Tercover KIS Tapi Anak Harus Ikut BPJS Kesehatan Mandiri

- Editorial Team

Rabu, 16 Oktober 2019 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Syahrul Munir anggota dewan dari Fraksi PKB kab Gresik memberikan kursi roda kepada Anisah tri Cahyani (7Th0 dari Raci tengah Gresik yang mengalami Cerebral Atrophy sejak lahir. [Foto: sutikhon]

M Syahrul Munir anggota dewan dari Fraksi PKB kab Gresik memberikan kursi roda kepada Anisah tri Cahyani (7Th0 dari Raci tengah Gresik yang mengalami Cerebral Atrophy sejak lahir. [Foto: sutikhon]

M Syahrul Munir anggota dewan dari Fraksi PKB kab Gresik memberikan kursi roda kepada Anisah tri Cahyani (7Th0 dari Raci tengah Gresik yang mengalami Cerebral Atrophy sejak lahir. [Foto: sutikhon]

kabargresik.com – Anisa Tri Cahyani (7 tahun) putri ketiga dari pasangan Sumarno dan Ny Mualfah, warga Raci Tengah, Sidayu Gresik harus tergeletak di tempat tidur. Anisa sejak lahir menderita Cerebral Atrophy atau pengecilan otak.

Anisa sering kejang-kejang dan demensia. Gangguan yang didapat termasuk kehilangan memori, kesulitan mengekspresikan sesuatu dengan bahasa ataupun sekedar memahami apa yang diinginkannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anisa Tri Cahyani, lahir dari keluarga kurang mampu. sang bapak bekerja mencari ikan kepiting di kali dengan penghasilan yang titak tetap sedangkan ibunya seorang buruh cuci pakaian tetangga.

Saat ini Anisa dilakukan terapi dan pemeriksaan kondisinya di RS.Fatma Medika 2 kali dalam 1 minggu dengan menggunakan BPJS kesehatan Mandiri Kelas 3.

Sumarno berharap Anisa bisa sehat dan beraktivitas sebagaimana anak seusianya. Namun, dikarenakan keterbatasan biaya. Baik untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan transportasi selama pengobatan. Mereka terkadang harus pasrah.

“Dokter menyarankan membawa Anisa ke Karang Menjangan (RSUD dr. Soetomo, red) Surabaya untuk melakukan CT Scan. Namun kami belum bisa kesana karena tidak ada biaya transportasinya,” jelas Sumarno.

“Anisa punya KIS tapi cuma bisa dipakai selama 1 tahun, selebihnya tidak bisa di pakai lagi, akhirnya kata Pihak BPJS disuruh daftar BPJS Mandiri saja,” ujar Mualfah sang ibu dengan mata berkaca-kaca.

Anisah saat lahir dia harus dilakukan perawatan khusus dan saat itu orangtuanya mendaftarkan anisah ke BPJS kesehatan secara mandiri karena ingin segera mendapatkan perawatan khusus.

Baca Juga : Dewan sidak jalan Betoyo-Dagang yang progresnya lambat

Selang satu tahun, Anisa masuk dalam daftar penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) atas biaya pemerintah, karena orangtuanya masuk dalam katagori keluarga miskin dan mendapatkan KIS. namun pada tahun ke dua, kartu KIS Anisah terblokir karena sistem menolak akibat pendaftaran ganda. Oleh bidan desa orang tua Anisah disarankan ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurusnya. dan saat diurus, pihak BPJS Kesehatan mensyarankan untuk mengikuti kepesertaan mandiri BPJS Kesehatan.

Melihat penderitaan Anisah, membuat Syahrul Munir anggota dewan dari Fraksi PKB Kab Gresik bersimpati dan memberikan kursi roda agar Anisah bisa beraktifitas diluar.

“kita prihatin dengan kondisi Anisah dan juga bingung kok bisa salah satu keluarga tidak masuk dalam jaminan kesehatan padahal dalam satu kartu keluarga dan sah sebagai anak,” ujar Syahrul dirumah Anisah, Rabo (16/10).

Politisi asal Manyar ini juga menyoroti sistem data yang digunakan dalam melayani warga Miskin.

“kami akan tanyakan ke dinas sosial dan BPJS Kesehatan Gresik kenapa kok bisa seperti ini, seharusnya tidak perlu terjadi,” tegas Syahrul Munir. (tiko)

Baca Juga :  Update COVID-19 Kab Gresik Juma'at (3/4)
Follow WhatsApp Channel www.kabargresik.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dawet Kelor, Hasil Inovasi Ibu-Ibu PKK di Kelurahan Kebungson
Pemkab Gresik Intensifkan Vaksinasi PMK, Tambahan 10.000 Dosis Siap Distribusi
Dinas KBPPPA Gresik Dampingi Pelajar SMA yang Coba Bunuh Diri Akibat Diduga Dibully
BPBD Gresik Cegah Penyebaran PMK, Semprot Disinfektan di Pasar Hewan dan Kandang Sapi
Kriteria Kondisi Gawat Darurat dalam Program JKN: Penjelasan BPJS Kesehatan Gresik
Pimpinan DPRD Gresik Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Menjabat
Penurunan Angka Stunting Masih Menjadi Perioritas Pemkab Gresik
YABHYSA Apresiasi Pendampingan Pasien TBC RO, Capai Keberhasilan 88%
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 17:27 WIB

Dawet Kelor, Hasil Inovasi Ibu-Ibu PKK di Kelurahan Kebungson

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:48 WIB

Pemkab Gresik Intensifkan Vaksinasi PMK, Tambahan 10.000 Dosis Siap Distribusi

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:11 WIB

Dinas KBPPPA Gresik Dampingi Pelajar SMA yang Coba Bunuh Diri Akibat Diduga Dibully

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:15 WIB

BPBD Gresik Cegah Penyebaran PMK, Semprot Disinfektan di Pasar Hewan dan Kandang Sapi

Selasa, 10 Desember 2024 - 22:53 WIB

Kriteria Kondisi Gawat Darurat dalam Program JKN: Penjelasan BPJS Kesehatan Gresik

Berita Terbaru