Kabargresik_ Maraknya anak terlantar dan anak miskin, yang tidak terurus oleh Negara, membuat Forum Kerjasama Panti Asuhan Islam Jawa Timur (FKPAIJ), bergerak untuk mempersatukan Panti Asuhan Se-Jawa Timur, Kamis (25/12/2013) . Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komunikasi terhadap Yayasan Panti Asuhan Se-Indonesia.
Latifah (37) menjabarkan jika di Kabupaten Gresik sendiri terdapat 30 panti asuhan, dan rencananya akan turut serta bergabung dalam FKPAIJ.
Ditambahkan olehnya, bahwa forum merupakan ini upaya untuk memperjuangkan, menetapkan agar APBD Gresik 2014 dapat mengucur dana bagi anak yatim. Dia mendasarkan pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang menyebut bahwa orang miskin dan anak terlantar dilindungi oleh Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita coba menyambungkan kepentingan mereka-mereka, agar bisa hidup layak, sebagaimana anak-anak pada usianya,” katanya.
Latifah juga menganggap bahwa dengan adanya kucuran dari pemerintah melalui APBD 2014, lembaga-lembaga penolong anak yatim ini mendapatkan wujud perhatian yang kongkrit dari pemerintah,
“Karena yang kita tahu, panti-panti itu, tidak ada yang menyambungkan kedalam instansi pemerintah, sebagian dari mereka hanya mengandalkan swadaya dari pengurus atau masyarakat,” kata pengasuh panti asuhan Himatun Ayat, Metatu Benjeng, Gresik itu.
Acara yang digelar di hotel Sapta Nawa Gresik ini dihadiri oleh pengurus panti asuhan se-Gresik, dari 26 panti asuhan se-Gresik. Tak hanya itu, acara ini juga telah mendeklarasikan Forum Anak Yatim di Gresik.
Diketahui bahwa FKPAIJ kini telah menggabungkan panti-panti asuhan dalam binaanya. Terdapat 9 kota sudah terbentuk yakni : Lamongan, Madiun, Jombang, Ngawi, Pasuruan, Sidoarjo, Jember, Tuban, Sitobondo dan Gresik. (Chidir)
Editor: sutikhon