Bawaslu Kab Gresik hari ini (Jumat, 24/11/2023) melakukan penertiban alat peraga kampanye Pemilu Presiden maupun Legeslatif di jalan-jalan protokol se Kab Gresik.
Pantauan lapangan, sejumlah Pengawas Pemilu di Kec Sidayu telah menerbitkan sejumlah alat peraga di jalan raya mulai desa Ngawen hingga desa Wadeng.
Ketua Panwascam Sidayu M Alaik Nasrullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan pihaknya akan menyelesaikan penertiban hari ini.
“Kita tertibkan hari ini sesuai dengan surat dari Bawaslu Gresik,” ujar Nasrullah singkat.
Sementara itu anggota Bawaslu Kab Gresik koordinator divisi penanganan pelanggaran data dan informasi, Rozikin membenarkan bahwa pihaknya telah memberikan surat instruksi penertiban alat peraga kampanye baik pemilu presiden wakil presiden maupun pemilu legislatif.
“Hari ini kita instruksikan untuk melakukan penertiban alat peraga karena kampanye baru dimulai pada tanggal 28 Nopember nanti,” ujar Rozikin, Jumat (24/11/2023).
Dari pantauan lapangan beberapa alat peraga dari calon presiden bahkan tadi pagi dipasang sore sudah ditertibkan oleh panwascam.
Hal ini seperti terlihat di beberapa jalan protokol di kecamatan Sidayu alat peraga dari salah satu pasangan calon Presiden pada pagi hari dipasang dan siangnya ditertibkan oleh panwascam kecamatan Sidayu. (Tik)